Kejagung Terima SPDP Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 14 Juli 2023 - 21:23 WIB

50390 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kejaksaan Agung (Kejakgung) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang dari Bareskrim Polri.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana mengatakan SPDP terbitan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri itu diterima oleh Jaksa Agung Muda Tinda Pidana Umum (Jampidum) pada Selasa (11/7/2023).

“SPDP yang sudah kami terima dari Dittipidum Bareskrim Polri atas terlapor Abdussalam Rasyid Panji Gumilang alias Syekh Panji Gumilang alias Panji Gumilang, alias Abu Toto,” ungkap Ketut dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (13/7/2023).

Mengacu SPDP tersebut, lanjut Ketut, disebutkan ada sejumlah sangkaan-sangkaan untuk menjerat Panji Gumilang dalam proses penyidikan lanjutan. Di antaranya Pasal 156a KUH Pidana, atau Pasal 14 ayat (1) UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga :  Polri: Gelar Perkara Panji Gumilang Usai Pemeriksaan Saksi dan Hasil Labfor

Ketut menjelaskan, aturan-aturan dalam sangkaan tersebut terkait tindak pidana penodaan dan penistaan agama, serta terkait dengan penyiaran kabar atau berita bohong yang menimbulkan keonaran.

“Atau dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu atau kelompok masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” tukasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Putra Terbaik Aceh, Dr. Munawar Ibrahim Dilantik sebagai Kepala BKKBN Lampung
Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI
BSSN dan Kementerian Hukum Bahas Percepatan Penyusunan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Polri Bersama Kementan Bertekad Wujudkan Swasembada Jagung 2025
Wakili Presiden RI di Muktamar VI PBB, Menko Polkam: Terima Kasih Sudah Membantu Pemerintah
Kalemdiklat Polri Buka Dik Bakomsus Polri Di Pusdik Binmas
Kapolri Minta Jajaran Cegah Kebocoran Anggaran Negara
Kadiv Humas Polri Pimpin Serah Terima Jabatan

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:12 WIB

Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:07 WIB

BSSN dan Kementerian Hukum Bahas Percepatan Penyusunan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:02 WIB

Polri Bersama Kementan Bertekad Wujudkan Swasembada Jagung 2025

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:01 WIB

Wakili Presiden RI di Muktamar VI PBB, Menko Polkam: Terima Kasih Sudah Membantu Pemerintah

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:47 WIB

Kalemdiklat Polri Buka Dik Bakomsus Polri Di Pusdik Binmas

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:45 WIB

Kapolri Minta Jajaran Cegah Kebocoran Anggaran Negara

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:42 WIB

Kadiv Humas Polri Pimpin Serah Terima Jabatan

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:35 WIB

Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Jajaran Jaksa Agung Muda Bahas Korupsi dan Perizinan Ilegal

Berita Terbaru