Kebakaran Hanguskan 10 Kios di Pajak Pagi Aceh Tenggara, Api Padam dalam 45 Menit

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:35 WIB

50666 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Sebanyak 10 kios semi permanen di Pasar Terpadu atau Pajak Pagi, Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, hangus terbakar dalam musibah kebakaran yang terjadi Sabtu malam, 25 Oktober 2025. Api diketahui mulai berkobar sekitar pukul 23.00 WIB dan berhasil dipadamkan dalam waktu 45 menit, tepatnya pada pukul 23.45 WIB, berkat respons cepat dari petugas pemadam kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara yang mengerahkan sembilan unit armada ke lokasi.

Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tenggara, Mohd. Asbi, ST, MM, dalam keterangannya menyebutkan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran dari warga sekitar pada saat api mulai terlihat membesar. Warga melaporkan adanya api yang terlihat muncul dari bagian belakang salah satu kios, saat pemilik kios sedang tidak berada di tempat. Melihat api mulai membesar, warga berteriak meminta pertolongan dan segera dilakukan upaya pemadaman darurat oleh masyarakat sekitar sambil menunggu tim pemadam tiba.

Menanggapi laporan warga, petugas dari Pos Damkar Mako Kota dan Pos Kandang Mbelang dikerahkan dengan cepat. Total sembilan unit armada Damkar diturunkan dalam proses pemadaman, dibantu oleh masyarakat, aparat TNI, dan Polri untuk mempercepat penanganan api serta menjaga keamanan di sekitar lokasi kebakaran. Bangunan kios yang sebagian besar terbuat dari bahan mudah terbakar membuat api menyebar dengan cepat ke kios-kios lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, berkat kerja sama semua pihak, api bisa kita padamkan kurang dari satu jam. Namun, dari hasil kajian awal, ada 10 unit kios yang mengalami rusak berat akibat kebakaran,” ujar Mohd. Asbi.

Tak hanya memadamkan api, petugas BPBD juga langsung melakukan kajian cepat untuk mendata dampak kebakaran. Berdasarkan laporan yang disusun oleh Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Aceh Tenggara, kios-kios yang terbakar seluruhnya mengalami kerusakan berat, sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Para pedagang yang terdampak antara lain Sri Ismiati (37), Lela (44), Nani (57), Juanda (48), Marlon (54), Jon (45, pemilik dua kios), Habib (45), Misda (28), dan Hayati (32). Dilaporkan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini, serta tidak ada warga yang harus mengungsi. Kendati demikian, kebakaran ini menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi para pedagang yang menggantungkan kehidupan mereka dari hasil usaha di Pajak Pagi tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat perlunya sistem keselamatan yang lebih baik di pusat-pusat aktivitas ekonomi masyarakat, seperti pasar tradisional. Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tenggara menegaskan pentingnya edukasi dan mitigasi kebakaran pasar melalui pelatihan serta penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) yang dapat digunakan oleh pedagang saat terjadi kebakaran kecil sebelum membesar.

“Ke depan, kami akan terus mendorong pengelola pasar dan pelaku usaha untuk lebih siap dan sigap dalam menghadapi potensi kebakaran. Ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama,” tambah Mohd. Asbi.

Hingga Minggu pagi, 26 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB, seluruh kegiatan penanganan dan pendataan di lokasi kejadian telah diselesaikan. Petugas piket Pusdalops BPBD juga melakukan dokumentasi dan pemantauan lanjutan untuk memastikan tidak ada titik api sisa maupun dampak lanjutan. Saat ini situasi di kawasan Pajak Pagi telah dinyatakan aman dan terkendali.

Upaya cepat dan terkoordinasi antara BPBD, Damkar, aparat keamanan, dan masyarakat memastikan tidak jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun demikian, perhatian terhadap sarana keselamatan pasar dan kesiapsiagaan kebakaran dinilai menjadi agenda penting ke depan untuk mencegah kejadian serupa yang dapat menimbulkan kerugian lebih besar. (ZUL)

Berita Terkait

Belanja Anggaran Pembangunan Infrastruktur Aceh Tenggara Capai 29 Persen, Kepala BPKD Tegaskan Transparansi
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Berita Terbaru