KUTACANE | Sebanyak 10 kios semi permanen di Pasar Terpadu atau Pajak Pagi, Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, hangus terbakar dalam musibah kebakaran yang terjadi Sabtu malam, 25 Oktober 2025. Api diketahui mulai berkobar sekitar pukul 23.00 WIB dan berhasil dipadamkan dalam waktu 45 menit, tepatnya pada pukul 23.45 WIB, berkat respons cepat dari petugas pemadam kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara yang mengerahkan sembilan unit armada ke lokasi.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tenggara, Mohd. Asbi, ST, MM, dalam keterangannya menyebutkan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran dari warga sekitar pada saat api mulai terlihat membesar. Warga melaporkan adanya api yang terlihat muncul dari bagian belakang salah satu kios, saat pemilik kios sedang tidak berada di tempat. Melihat api mulai membesar, warga berteriak meminta pertolongan dan segera dilakukan upaya pemadaman darurat oleh masyarakat sekitar sambil menunggu tim pemadam tiba.
Menanggapi laporan warga, petugas dari Pos Damkar Mako Kota dan Pos Kandang Mbelang dikerahkan dengan cepat. Total sembilan unit armada Damkar diturunkan dalam proses pemadaman, dibantu oleh masyarakat, aparat TNI, dan Polri untuk mempercepat penanganan api serta menjaga keamanan di sekitar lokasi kebakaran. Bangunan kios yang sebagian besar terbuat dari bahan mudah terbakar membuat api menyebar dengan cepat ke kios-kios lainnya.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama semua pihak, api bisa kita padamkan kurang dari satu jam. Namun, dari hasil kajian awal, ada 10 unit kios yang mengalami rusak berat akibat kebakaran,” ujar Mohd. Asbi.
Tak hanya memadamkan api, petugas BPBD juga langsung melakukan kajian cepat untuk mendata dampak kebakaran. Berdasarkan laporan yang disusun oleh Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Aceh Tenggara, kios-kios yang terbakar seluruhnya mengalami kerusakan berat, sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Para pedagang yang terdampak antara lain Sri Ismiati (37), Lela (44), Nani (57), Juanda (48), Marlon (54), Jon (45, pemilik dua kios), Habib (45), Misda (28), dan Hayati (32). Dilaporkan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini, serta tidak ada warga yang harus mengungsi. Kendati demikian, kebakaran ini menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi para pedagang yang menggantungkan kehidupan mereka dari hasil usaha di Pajak Pagi tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat perlunya sistem keselamatan yang lebih baik di pusat-pusat aktivitas ekonomi masyarakat, seperti pasar tradisional. Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tenggara menegaskan pentingnya edukasi dan mitigasi kebakaran pasar melalui pelatihan serta penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) yang dapat digunakan oleh pedagang saat terjadi kebakaran kecil sebelum membesar.
“Ke depan, kami akan terus mendorong pengelola pasar dan pelaku usaha untuk lebih siap dan sigap dalam menghadapi potensi kebakaran. Ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama,” tambah Mohd. Asbi.
Hingga Minggu pagi, 26 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB, seluruh kegiatan penanganan dan pendataan di lokasi kejadian telah diselesaikan. Petugas piket Pusdalops BPBD juga melakukan dokumentasi dan pemantauan lanjutan untuk memastikan tidak ada titik api sisa maupun dampak lanjutan. Saat ini situasi di kawasan Pajak Pagi telah dinyatakan aman dan terkendali.
Upaya cepat dan terkoordinasi antara BPBD, Damkar, aparat keamanan, dan masyarakat memastikan tidak jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun demikian, perhatian terhadap sarana keselamatan pasar dan kesiapsiagaan kebakaran dinilai menjadi agenda penting ke depan untuk mencegah kejadian serupa yang dapat menimbulkan kerugian lebih besar. (ZUL)















































