KBRI: Jenazah WNI Korban Penembakan Akan Dipulangkan Setelah Otopsi Selesai

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:20 WIB

50420 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyatakan warga negara Indonesia berinisial B yang menjadi korban insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi.

Melalui pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, berdasarkan perkembangan pada Senin (27/1), KBRI Malaysia mendapat informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B itu berasal dari Riau.

“KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” demikian pernyataan Kemlu, Selasa (28/1/25).

Sementara untuk 4 WNI yang menjadi korban luka-luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil.

KBRI pun telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu, 29 Januari.

Sebelumnya, pada 24 Januari, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor.

Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melawan. Insiden tersebut menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Baca Juga :  Polda Metro Benarkan Soal Titipan Senpi KPK Usai Geledah Rumdin Mentan

Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan pelindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong penyelidikan menyeluruh, termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.

Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia.

(ndt/hn/nm)

Berita Terkait

Optimalkan Pelayanan, Bea Cukai Asistensi Perusahaan Berstatus AEO
Kemendagri Tingkatkan Kompetensi SDM Daerah untuk Percepatan Penurunan AKI
Kapolri Perintahkan Kadiv Propam Polri , Seriusi Dumas Respon Cepat, Jangan Viral Dulu
Presiden Prabowo Subianto Lakukan Efisiensi Anggaran pada 2025 Demi Rakyat
Ketum Muhammadiyah Sebut Pers Wujud Kedaulatan Rakyat
Menteri Nasaruddin Umar Berharap Pers Indonesia Edukasi Masyarakat
Menag: Pers Indonesia Harus Terdepan Mencerahkan Umat dan Jaga Ketahanan Pangan
Gubernur Kalsel Bangga HPN 2025 Dapat Terlaksana dengan Lancar sebagai Tuan Rumah

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:55 WIB

Kejari Gayo Lues Serahkan Barang Bukti Gading Gajah ke BKSDA

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:48 WIB

Kebersamaan Adalah Kunci Membangun Masyarakat yang Harmonis

Kamis, 13 Februari 2025 - 01:20 WIB

Ketua APDESI Kab. Gayo Lues Mengucapkan Selamat & Sukses atas Pelantikan Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025-2030

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:04 WIB

H. Muzakir Manaf-H.Fadhlullah, S.E Resmi Dilantik Jadi Gubernur dan Wagub Aceh

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:11 WIB

Satlantas Polres Gayo Lues Gelar Operasi Keselamatan Seulawah 2025, Imbau Pengguna Jalan Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:01 WIB

Suhaidi,S.Pd,M.Si & Maliki,SE,M.AP Mengucapkan Selamat & Sukses atas Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan MUZAKIR MANAF H. FADHLULLAH,S.E Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025-2030

Senin, 10 Februari 2025 - 18:07 WIB

Satlantas Polres Gayo Lues Bagikan Brosur dan Imbau Tertib Berlalu Lintas kepada Pengguna Jalan

Senin, 10 Februari 2025 - 10:27 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah 2025

Berita Terbaru

ADVENTORIAL BACK LINK

Waktunya SwaCAM di PLN Mobile 23-27 Setiap Bulannya!

Jumat, 14 Feb 2025 - 17:08 WIB

ADVENTORIAL BACK LINK

Inilah 4 Alasan Produk Buttonscarves Tetap Laris Meski Mahal

Jumat, 14 Feb 2025 - 16:32 WIB