Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:43 WIB

50669 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Komitmen tegas disampaikanMahkamah Agung (MA) untuk tidak melindungi anggotanya yang melakukan perbuatan tidak benar, termasuk para hakim dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur.

“Tentu MA berkomitmen tidak akan melindungi anggota yang melakukan perbuatan yang tidak benar. Yang kedua, ke depan, tentu akan intensif, akan selalu rutin melakukan pembinaan-pembinaan kepada para hakim,” kata Juru Bicara MA, Yanto, Senin (28/10/2024) seperti dilansir Antara.

Dikatakan Yanto, sejatinya telah banyak regulasi yang mengawasi kinerja hakim, termasuk badan/lembaga seperti Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan MA. Selain itu, terdapat pula pengawasan yang melekat oleh Ketua MA. Pimpinan MA tidak hentinya memberikan pembinaan kepada hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yanto, Ketua MA Sunarto akan memberi arahan secara langsung kepada pimpinan pengadilan tinggi. Dikatakannya, pada hari Senin kemarin, Ketua MA telah melakukan pembinaan dan pengarahan kepada ketua pengadilan tinggi agama se-Indonesia.

Dan untuk selanjutnya akan dilakukan dengan pembinaan ketua pengadilan tinggi, pengadilan tata usaha negara, dan pengadilan militer.

“Dan tadi kebijakan pimpinan MA memberi kewenangan kepada ketua pengadilan tinggi untuk melakukan tindakan yang dianggap perlu dalam hal terjadi penyimpangan,” ungkap Jubir MA.
Yanto menambahkan, Ketua MA dalam waktu dekat akan melaksanakan konsolidasi internal, yakni dengan para hakim agung.

“Pada hari Selasa, 29 Oktober 2024, pukul 11.00 WIB yang dilaksanakan bersamaan dengan rapat rutin, agar Yang Mulia Hakim Agung mengetahui dan mendapatkan informasi tentang perkembangan di MA,”tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Aksi Ribuan Mahasiswa Indonesia di Jakarta Disorot Media Asing, Protes soal Kebijakan Ekonomi Pemerintah
Sidang Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Kritik Replik Jaksa, Dukungan Moral Publik Menguat
Ahli Bantah Tuduhan Tidak Independen dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih
KPK Bongkar Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Audit Muara Enim, Lima Orang Ditahan
Demi Mengejar WTP, Bupati Muara Enim Diduga Suap Audit BPK, KPK Tetapkan Lima Tersangka
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG, Orang Kepercayaan Eks Wakil Kepala BGN Dijerat
Pesan Berantai Daftar Nama Kasus MBG Viral, Kejagung Belum Mengonfirmasi Isi Tuduhan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIB

Ekonomi RI Dikabarkan Lemah, Ketum AKPERSI: Kita Punya Fondasi Kuat

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Berita Terbaru