Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Buka Peluang Panggil Istri dan Keluarganya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2023 - 04:28 WIB

50382 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Penyidik Bareskrim Polri tidak menutup kemungkinan untuk memanggil istri dan juga keluarga dari pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pemanggilan terhadap istri ataupun keluarga dari Panji Gumilang juga nantinya akan ditelusuri keterlibatannya apabila terdapat keterkaitannya dengan kasus dugaan TPPU.

“Betul (akan ditelusuri keterlibatannya),” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023).

Lebih lanjut, Whisnu juga memastikan ke depannya pihaknya akan meminta keterangan kepada siapapun yang terkait dengan dugaan TPPU tersebut.

“Nanti yang terkait dengan tindak pidana TPPU akan dimintakan keterangan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri saat ini juga tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan bahwa fokus yang ditangani pihaknya saat ini yakni menganalisa rekening milik Panji Gumilang.

“Tentunya kita analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya,” ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023).

Selanjutnya, Whisnu menambahkan, pihaknya baru akan mulai menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi yang terkait dengan kasus tersebut untuk dimintai keterangan.

“(Nantinya) Baru pemanggilan saksi-saksi,” tambahnya. (PMJ)

Berita Terkait

Rusuh di Lapas Muara Beliti, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dukung Penuh Menteri Agus Bersihkan Narkoba dan HP
Soal Rusuh Lapas Narkotika Lubuk Linggau, Ini Kata Menteri Agus Andrianto
Prabowo Akan Membuat “Naila” Tersenyum
Yayasan Embun Pelangi Kepri, Peduli Pekerja Migran Indonesia Ilegal Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 30 April – 6 Mei 2025
APJI Tegaskan Peran Strategis Jasa Boga dalam Ketahanan Pangan Nasional
Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 30 April – 6 Mei 2025
Relawan Jokowi Laporkan Dugaan Hasutan soal Ijazah, Polres Jakpus Mulai Pemeriksaan