Kasus ‘Open BO’ di Banda Aceh, Tgk Tarnuman : Pemko Harus Tindak Tegas Penginapan yang Biarkan Maksiat

ADMIN

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:48 WIB

50798 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Tgk Tarnuman MT meminta Pemerintah Kota Banda Aceh menindak tegas penginapan yang membiarkan terjadi maksiat di kota Banda Aceh. Hal itu menanggapi kasus penganiayaan seorang wanita ‘Open BO’ di sebuah penginapan di kawasan Kuta Alam, Banda Aceh.

Menurutnya, dengan adanya kasus tersebut membuktikan bahwa masih ada hotel atau penginapan yang membolehkan pasangan non muhrim menginap sekamar.

Mereka melakukan transaksi ‘Open BO’ dan melakukan perbuatan melanggar Syariat islam di sebuah penginapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya selama ini ada penginapan di Banda Aceh yang membiarkan adanya praktek prostitusi di tempat mereka, meski tidak menyediakan tapi membiarkan hal itu terjadi,” Seharusnya kata Tarnuman, pengelolaan penginapan atau hotel memastikan tamu yang menginap dengan pasangannya itu benar-benar mahram, salah satunya dengan memeriksa KTP dan hal lain untuk pembuktian.

“Ini harus ditindak tegas kalau ada (hotel, losmen dan penginapan lainnya) yang membandel, Pemerintah Kota Banda Aceh segera cabut izinnya bila tidak menghargai aturan yang berlaku,”kata Tarnuman, Selasa 14 Januari 2025.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banda Aceh ini menyarankan, agar pemerintah mengingatkan kembali bagi seluruh penyedia jasa penginapan baik hotel, losmen dan jenis penginapan lainnya di Banda Aceh untuk mematuhi hukum dan aturan yang berlaku di Aceh, jangan sampai kemudian pelanggaran Syariat Islam terus terjadi di pusat kota Provinsi Aceh.

“Harus diingatkan lagi, jangan bermain-main dengan tindakan asusila. Kita sudah punya aturan harus dipatuhi dan dijalankan.

Tarnuman meminta Pemerintah Kota Banda Aceh harus bersikap tegas praktik prostitusi dan berbagai bentuk kemaksiatan yang bisa merusak moral dan akhlak bagi warga Kota Banda Aceh.

“Ini sinyal kepada Pemerintah Kota Banda Aceh agar harus serius membasmi praktik prostitusi, jangan kalah dengan para pihak yang ingin mengotori kota ini dengan berbagai maksiat, jangan dibiarkan bisnis gelap ini mengakar,”katanya Tarnuman mendesak Pemerintah Kota Banda harus memberikan saksi tegas dan keras untuk Hotel-hotel maupun penginapan yang sering ditemukan kegiatan-kegiatan yang melanggar Syariat Islam.

Berita Terkait

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman
Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan
Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai
Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh
Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru