Kasus Judol Di Komdigi, Bara JP : Jangan Lupa Era Budi Arie Pemberantasan Judol Dikobarkan, Banyak Pintu Masuk Judol Selain Komdigi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 21:31 WIB

50403 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemberantasan judi Online menjadi trending Topik Sejak Era Budie Arie sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi Kabinet Indonesia Maju Pimpinan Presiden Ir H. Joko Widodo. Tidak berhenti di era Presiden sebelumnya, Era Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, gerakan berantas Judi Online masih menjadi perhatian serius semua Pihak terkait.

Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto turut meminta untuk memberantas judi online di Indonesia kepada jajarannya. Alhasil, sebanyak 15 orang yang terdiri dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan 4 orang warga sipil pun diamankan Polda Metro Jaya.

Selain itu, akibat penangkapan 11 oknum di Komdigi tersebut menjadi salah satu trending topik didalam setiap pemberitaan. Sehingga diskusi hingga opini dikalangan tokoh, pemerhati dan masyarakat Indonesia menjadi liar menanggapi informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas hal tersebut, Ketua Umum DPP Barisan Relawan Jokowi Presiden – Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Utje Gustaf Patty pun akhirnya bersuara melalui Pesan Persnya atas kejadian yang terjadi di Komdigi. Rabu, (06/11/2024)

Utje Gustaf Patty menyampaikan agar semua pihak berpikir jernih dan mendudukkan peristiwa sehingga tidak asal berasumsi.

“Kami memakai kaca mata yang dipakai pak Prabowo, bahwa segala pekerjaan yang dilakukan oleh segenap perangkat negara saat ini haruslah bertujuan untuk memajukan bangsa dan mensejahterakan rakyat” sebut Utje.

Utje menilai bahwa pemberantasan Judi Online harus dilihat dalam bingkai pemberantasan perjudian secara keseluruhan, dan Komdigi (dulu Kominfo-red) bukanlah satu-satunya pintu masuk.

Selain lembaga penegak hukum dan Komdigi, pemberantasan perjudian wajib melibatkan pihak perbankan karena tools utama judi online itu ada dua, seperti jaringan internet dan rekening bank.

Utje juga menyayangkan apabila kejadian penangkapan ini dijadikan alat untuk menyerang dan menuduh mantan Menkominfo Budi Arie sebagai pihak yang ikut terlibat.

“Muni itu (Budi Arie) baru menjabat menteri Kominfo hanya 15 bulan dan di masa dia menjabatlah perang terhadap judi online dikobarkan, menteri sebelumnya tidak melakukan hal tersebut” ucap Utje.

Utje juga menyebut bahwa BaraJP sebagai relawan sulung bukan mau membela Projo sebagai sesama relawan, namun kami menyampaikan apa yang seharusnya dijadikan pedoman oleh semua kita yang peduli dengan upaya pemberantasan judi online, yaitu bagaimana mendahulukan kepentingan rakyat daripada kepentingan kelompok.

“Kami yakin bahwa mereka yang saat ini diamankan oleh kepolisian hanya kaki tangan dari para Mafia Judi, dan selama para Mafia (owner) Judi tidak ditangkap, maka perang terhadap Judi tidak akan pernah berakhir”. pungkas Utje. (Red)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru