Aceh-besar | Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko,S.I.K. M.H. melalui Kapolsek Pulo Aceh IPDA Aji Azwardi S.K.M, S.H,.M.H melaksanakan Giat Gaktibplin dengan cara Pemeriksaan/Pengecekan Judi Online yang ada di Hanphone (HP) Personil Polsek Pulo aceh dilaksanakan di Polsek Pulo aceh, Polres Aceh besar, Rabu 13 November 2024.
Seusai melaksanakan Apel Pagi di Polsek Pulo aceh Kapolsek Pulo Aceh IPDA Aji Azwardi S.K.M S.H., M H, bersama, Kanit Propam Polsek Pulo aceh Bripka Martunis melaksanakan giat Gaktibplin terhadap Personil Polsek Pulo aceh.
Dalam Apel pagi Kapolsek Pulo Aceh tetap memberikan pengarahan agar Menjauhi tempat Maksiat dan Perjudian online, yang telah diprogram pemerintah, Dan sekarang kita melaksanakan Gaktibplin untuk itu semua mengeluarkan HP guna pemeriksaan tutur Kapolsek.
“Tampak dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pulo Aceh Melaksanakan pengecekan Hanphone milik Personel Polsek Pulo Aceh satu persatu dan juga mengecek Aplikasi Google Crome dan melihat History/ riwayat kunjungan situs, guna memastikan Personil Polsek Pulo Aceh tidak tertular penyakit Judol”
Adapun dasar hukumnya Undang undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri;
Perkap Kapolri Nomor 2 tahun 2016 Tanggal 30 Mei 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Perpol Nomor 7 tahun 2022, tanggal 14 Juni 2022, tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Maksud dan tujuan adalah sebagai pertanggung jawaban kepada Pimpinan atas kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Kapolsek Pulo Aceh Kepada Personil Polsek Pulo Aceh dalam hal kedisiplinan terhadap anggota Polri/PNS Polri serta memelihara tata tertib kehidupan anggota Polri/PNS Polri.
Adapun sasaran pemeriksaan yang dilakukan, oleh Kapolsek Pulo Aceh .memeriksa HP Personil Untuk Mencegah Judi Online
Pemeriksaan Sikap tampang/ Performance.
Pemeriksaan kelengkapan dan kerapian Gampol.
Kelengkapan surat/kartu identitas perorangan seperti ( KTA, KTP, SIM, NPWP, STNK, Kartu senpi ).
Dari hasil pelaksanaan Gaktibplin Personel Polsek Pulo Aceh tidak ditemukan Aplikasi Judi online dan pelanggaran berat yang dilakukan oleh personel Polsek Pulo aceh.
Adapun salah satu personil rambut Kurang Rapi serta personil sepatunya kurang hitam personil KTP dlm pengurusan.
Memerintahkan kepada personil yang di temukan teguran agar segera di indahkan dan diperbaharui.
{Pimred}