Kapolri Soal Kasus Penipuan Tukang Bubur: Proses, Pecat, Pidanakan

Redaksi Bara News

- Author

Kamis, 22 Juni 2023 - 01:44 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas AKP SW yang diduga melakukan penipuan terhadap seorang tukang bubur terkait penerimaan anggota polisi.

Sigit menegaskan oknum tersebut akan diproses untuk dipecat dan dipidanakan atas perbuatannya yang mengakibatkan korban mengalami kerugian yang disebut ratusan juta.

“Yang begini-begini jangan terjadi lagi. Dan saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan,” ujar Sigit di STIK, Rabu (21/6/2023).

Lebih lanjut Sigit menginstruksikan agar proses penerimaan anggota Polri harus benar-benar bersih dan juga sesuai dengan kemampuan calon anggotanya.

Apabila ada informasi terkait dengan penyimpangan jalur penerimaan anggota Polri, kata Sigit, seluruh transaksinya mesti ditelusuri dan diproses.

Baca Juga :  PPATK Dalami Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang

“Kita tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi. Kita ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar,” ucap Sigit.

“Jadi kalau ada transaksi cari dari hulu sampai hilir, pasti kita proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat,” jelasnya. (PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kongsi Anak Usaha Holding BUMN Hotel Diduga Tipu Ribuan Konsumen
Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi, Ungkap Potensi Sanksi Ratusan Juta USD Menanti Indonesia
Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit
Pembangunan IKN Nusantara demi Kemajuan Perekonomian dan Lingkungan Hidup
DPP Bara JP Bentuk TPNKJ Dampingi Nasabah Korban Jiwasraya
CERI: Geger, Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Dua Hari Menjabat, Kepala Bakamla RI Melepas Personel Latihan ke Korea Selatan
Polri: Dua Kontestan Pemilu 2024 Sudah Kantongi SKCK

Berita Terkait

Rabu, 27 September 2023 - 03:18 WIB

Penjabat Gubernur Serahkan Serentak Secara Digital 3.360 SK Pensiun dan Naik Pangkat PNS se-Aceh

Selasa, 26 September 2023 - 22:32 WIB

Ismet, ST.,MT terpilih kembali sebagai ketua Karang Taruna Aceh

Selasa, 26 September 2023 - 22:17 WIB

PLN Berkomitmen, Tahun 2024 Seluruh Dusun di Aceh Terlistriki 100%

Selasa, 26 September 2023 - 18:21 WIB

PT. PEMA Sukses Laksanakan Silaturahmi dan Temu Ramah Bersama Mahasiswa dan Pemuda Aceh

Senin, 25 September 2023 - 12:52 WIB

FPA Apresiasi PJ Bupati Aceh Tamiang Mampu Naikan Seratus Persen DAK Tahun 2024

Senin, 25 September 2023 - 01:32 WIB

Sudah Hampir 20 Tahun Damai, Malik Mahmud Al-Haythar Patut Bertanggung Jawab Mewujudkan Janji MoU Helsinki?

Minggu, 24 September 2023 - 22:04 WIB

Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

Sabtu, 23 September 2023 - 21:40 WIB

USM Diskusikan ‘Green Energy’ dengan The Zone Green Tech, Korea Selatan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Saat Ditinjau, Boarding School Berselemak Sampah

Rabu, 27 Sep 2023 - 22:33 WIB