Kapolda Aceh Saat Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I T. A 2024 Berikan Nama Resimen Siswa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 13 Februari 2024 - 17:36 WIB

50563 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko, S. I. K., M. H, membuka pendidikan pembentukan Bintara Polri gelombang I Tahun Anggaran 2024, Selasa (13/2/2024).

Kapolda Aceh membuka pendidikan pembentukan Bintara Polri tersebut di Lapangan Tri Brata SPN Polda Aceh, Saree, Aceh Besar, ucap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam siaran persnya.

Upacara pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri gelombang I T. A. 2024 di tandai dengan penyematan tanda siswa kepada seorang perwakilan siswa, sambung Kabid Humas.

Lebih lanjut dalam upacara itu Kapolda Aceh yang menjadi Irup membacakan amanat tertulis Kalemdiklat Polri Komisaris Jenderal Polisi Drs. Purwadi Arianto, M. Si, lanjut Kabid Humas.

Kapolda Aceh dalam upacara tersebut didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Ny. Maharani Kartiko, kemudian turut dihadiri Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Armia Fahmi, M. H, Irwasda Polda Aceh, sejumlah PJU Polda Aceh termasuk Ka. SPN Polda Aceh, Kapolres Aceh Besar, sejumlah Pengurus Bhayangkari Aceh dan sejumlah Pejabat undangan lainnya, kata Kabid Humas.

” Kapolda Aceh yang didampingi Ketua Bhayang Daerah Aceh memberikan nama resimen siswa pendidikan pembentukan Bintara Polri gelombang I Tahun Anggaran 2024 dengan nama Adibrata Ksatria, ” sebut Kabid Humas.

Pendidikan pembentukan Polri gelombang I tersebut diikuti oleh sebanyak 263 siswa, tutur Kabid Humas lagi.

Seusai upacara Kapolda Aceh bersama sejumlah pejabat lainnya juga meninjau barak siswa di SPN Polda Aceh tersebut, tutup Kabid Humas. (RED)

Berita Terkait

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar
Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh
Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Kejari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara yang Telah Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Berita Terbaru