Kapolda Aceh Hadiri Rakornas Pimpinan Menko Polhukam

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 00:38 WIB

50678 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menghadiri rakornas pimpinan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD di East Java Ballroom, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, rapat tersebut bertemakan “Sinergitas Pemerintah dalam menjaga Stabilitas Politik, Hukum, dan Keamanan untuk Menyukseskan Pemilu 2024”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Joko, ada beberapa isu penting bidang Polhukam yang dibahas pada rakornas tersebut, yaitu terkait isu pemilihan umum 2024, keamanan Papua, karhutla, serta isu penyelesaian non-yudisial dan pelanggaran HAM berat masa lalu (PPHAM).

Menko Polhukam juga menyampaikan bahwa tugas TNI adalah mempertahankan, melindungi, serta memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Sementara Polri, menjaga Kamtibmas dengan melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

“Dua kata kunci penting di dalam meletakkan posisi TNI dan Polri terutama diperlukan sinergisitas dan netralitas dalam Pemilu 2024,” kata Joko, menyampaikan arahan Mahfud MD dalam rakornas tersebut.

Rakornas tersebut dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, serta pejabat jajaran TNI-Polri dan kementerian/lembaga

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif
AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis
YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi
KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi
MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Berita Terbaru