Kalapas dan KPLP Dinonaktifkan Usai Petugas Ngaku Dimutasi gegara Video Napi Pesta Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 01:51 WIB

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan dirinya telah memberikan sejumlah arahan kepada Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen Pas) untuk menyikapi video pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel), dan protes petugas lapas tersebut yang dimutasi usai menyebarkan video itu ke media sosial (medsos).

Agus meminta Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) dinonaktifkan dalam rangka diperiksa. Selain Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas, Agus menambahkan, petugas Lapas berinisial RB yang menyebarkan video tersebut juga diperiksa. Agus menekankan pemeriksaan harus adil.

“Sudah saya tekankan harus clear dan adil. Kalapas dan KPLP serta yang bersangkutan (RB) diperiksa secara adil. Dan (Dirjen Pas) tunjuk Plt pada dua jabatan (Kalapas dan KPLP) tersebut,” tegas Agus kepada awak media, Selasa (19/11/2024).

Baca Juga :  Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Kasus Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Tahap Penyidikan

Lebih lanjut Agus juga menyampaikan yang bersangkutan sedang dalam Perawatan, mangkir berturut-turut 67/9 hari, ini kesalahan lalu tetap dilakukan proses, masalah laporan pencemaran nama baik agar tindakan akibat penyebaran video viral ini diabaikan karena menjadi justice kolaborator, Kalapas dan KPLP saya minta di nonaktifkan, diganti Plt dan bila benar kejadian tersebut akan kami beri sanksi pencopotan bagi yang terlibat dan bertanggungjawab.

Baca Juga :  Survei IPO: Elektabilitas Prabowo-Gibran Tertinggi di Kalangan Anak Muda, Disusul Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo

Agus kemudian menyampaikan para narapidana yang melakukan pesta sabu tidak akan mendapat remisi atau potongan masa tahanan. Agus memerintahkan Dirjen Pas menginvestigasi dalang dan penyelenggara pesta sabu tersebut.

“Ini penegasan juga, bahwa penghuni yang melakukan pesta sabu tidak mendapat remisi. Dan akan dicek juga yang menyelenggarakan pesta baik otak maupun donaturnya,” kata Agus.

Agus meminta para napi pelaku pesta sabu yang masih lama hukumannya untuk segera dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). “Cek hukumannya apa, kalau masih lama, pindahkan ke Nusakambangan,” pungkas Agus.

(Leodepari)

Berita Terkait

Habib Hanif Al Atos: Pilkada Telah Selesai, Mari Jaga Persatuan dan Kesatuan
Panglima TNI Ikuti Rapat Virtual Bersama Presiden RI Bahas Pengendalian Inflasi dan Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025
Presiden Prabowo Makan Malam Bersama Presiden ke-7 RI Jokowi di Kertanegara
Presiden Prabowo Tanggapi Pengunduran Diri Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
Terima Delegasi Jepang di Istana, Presiden Prabowo Dukung Pembangunan Ekonomi dan SDM
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung GAVI dan Kesehatan Dunia
Kuatkan Hubungan Indonesia Jepang, Prabowo Subianto Santap Siang Bersama JAPINDA dan JJC
Sidang Pleno Dewan Pendidikan dan Pelatihan Polri Tahun 2024, Menuju Transformasi Pendidikan Polri yang Berdaya Saing Global

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:38 WIB

Dinas PUPR Nagan Raya Gelar Konsultasi Publik RDTR Kawasan Perkotaan Seunagan

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:27 WIB

Dek Fadh Silaturahmi dengan Bos Blue Bird, Bahas Peluang Investasi Multisektor di Aceh

Senin, 9 Desember 2024 - 17:38 WIB

Jelang Nataru, PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:01 WIB

Kepala BGN RI Lantik 23 Pejabat Eselon II: Dorong Optimalisasi Program Gizi Nasional

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:52 WIB

Dek Fadh Bahas Masalah Haji Dalam Pertemuan Dengan Kementerian Agama dan BP Haji

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:13 WIB

HRB, Berkomitmen dan siap Menjadikan Subulussalam sebagai kota yang lebih Berdaya maju

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:44 WIB

Dinkes Nagan Raya Gelar Resepsi HKN Ke – 60. PJ Bupati Serahkan Penghargaan Piagam  dokter Teladan.

Senin, 2 Desember 2024 - 19:01 WIB

HUT KORPRI Ke -53 Ir. H. Ardimartha Sekda Nagan Raya Jadi Pemimpin Upacara

Berita Terbaru