Subulussalam,baranews.co. Pelatihan Warga sekota Subulussalam di Rundung Masalah. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam, Supardi, S.H., M.H, telah meminta pihaknya untuk menelaah atas masuknya laporan yang dilayangkan warga, terkait dengan adanya indikasi penyimpangan dana desa untuk pelatihan keterampilan diluar daerah dengan menghabiskan dana hingga 2,4 miliar.
“Iya, kemarin ada masuk laporan warga terkait penyimpangan dana desa, kami juga sudah meminta tim untuk melakukan penelaahan terkait dengan laporan itu,” kata Kajari Subulussalam, Supardi saat di temui awak medya, Selasa (16/4/2025).
Supardi juga mengatakan akan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan jika ada indikasi tindak pidana yang menimbulkan kerugian negara, penanganan akan ditingkatkan ke penyelidikan.
Sebagaimana berita sebelumnya, pelatihan yang menghabiskan biaya hingga 2,4 miliar dan di ikuti oleh 164 peserta dari seluruh Desa tidak diketahui oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam.
Plt. Kepala DPMK Kota Subulussalam, Hamdansyah mengaku tidak mengetahui secara detail informasi terkait adanya pelatihan pertukangan dan teknisi kelistrikan yang akan dilaksanakan diluar daerah. Ia mengakui pelatihan itu telah disepakati oleh pihak Desa dengan penyelenggara sebelum ia Menjabat di Dinas tersebut.
Kegiatan pelatihan pertukangan dan teknisi kelistrikan yang dianggarkan dari anggaran desa itu juga berlangsung ditengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Kebijakan efisiensi anggaran yang dimulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan No. S-37/ MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/ L dalam Pelaksanaan APBN 2025.
Sementara itu, dari kop surat Global Edukasi Prospek (Genpro) yang merupakan lembaga peyelenggara kegiatan itu beralamat di Dusun Pocut Baren Kamp. BTN Seuriget blok F No. 127 Langsa Barat-Kota Langsa. Akta pendirian Global Edukasi Prospek juga terbilang masih baru yakni tanggal 09 Desember 2024.
Pernyataan Drs Hawari Tenaga Ahli Koordinator Pendamping Kota untuk 82 desa, salah satu acuan bahwa kegiatan Pelatihan bukan merupakan hasil rapat dusun atau hasil musyawarah desa dan tidak ditemukan di Musyawarah desa pelatihan tersebut. //Tim.inv.**