Jokowi: ASEAN Tidak Boleh Jadi Ajang Persaingan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 16 Juli 2023 - 01:43 WIB

50482 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan para Menteri Luar Negeri (Menlu) ASEAN dan negara mitra yang hadir di Jakarta dalam rangka menghadiri Pertemuan ke-56 Menlu ASEAN.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi mengajak para Menteri Luar Negeri (menlu) ASEAN dan negara-negara mitra yang hadir menjadi pemenang tanpa merendahkan.

“Ada sebuah pepatah di Indonesia, yaitu menang tanpa ngasorake. Yang artinya, kita dapat menjadi pemenang tanpa merendahkan yang lain. Tanpa mengalahkan yang lain,” ungkap Jokowi di Hotel Shangri-la Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Jokowi mengatakan, kehadiran para menlu mitra ASEAN dalam ASEAN Plus Meeting dan ASEAN Post Ministerial Conference adalah untuk mencari penyelesaian masalah-masalah kawasan dan dunia, bukan sebaliknya.

Presiden menyebut ASEAN berkomitmen memperkuat persatuan, soliditas, dan sentralitas dalam rangka menjaga perdamaian serta stabilitas di kawasan.

“ASEAN tidak boleh menjadi ajang persaingan. Tidak boleh menjadi proksi negara mana pun. Dan hukum internasional harus dihormati secara konsisten. Untuk itu kerja dan dukungan nyata dari para mitra dan tamu ASEAN kami harapkan,” tukasnya.

Pertemuan itu dihadiri para Menlu dari negara-negara ASEAN, kecuali Myanmar. Selain itu, Menlu Amerika Serikat, Menlu Inggris, Menlu Australia, hingga Diplomat Top China juga hadir dalam pertemuan tersebut. (PMJ)

Berita Terkait

Ultras Garuda Harus Jaga Netralitas dan Kedewasaan, Ditengah Situasi Sosial dan Politik yang Dinamis
Aktivis Mahasiswa Umpam Suarakan Anti Anarkis, Karena Rawan Disusupi Kelompok Anarko
Kuasa Hukum Jokowi Hormati Keputusan Penyidik, Tiga Tersangka Kasus Ijazah Tak Ditahan
KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah
Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat
MK Terima Pencabutan Permohonan Uji Materi Pasal Pengunduran Diri Anggota Legislatif untuk Maju Pilkada
MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima
MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Tomy Suswanto Nahkodai Ketua Umum Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:20 WIB

Haul Orang Tua dan Syukuran Kelulusan, Ketum IWO Indonesia Ajak Masyarakat Maknai Arti Kehidupan dan Pendidikan

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:51 WIB

Ucapan Wakil Walikota Serang Soal Wartawan Disebut Bodrex, FPII: Ini Bisa Dianggap Sebagai Serangan terhadap Profesi Mulia

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:57 WIB

Warga Binaan Lapas perempuan kelas IIA Tangerang Lulus Program Workshop Re-Born

Rabu, 28 Mei 2025 - 06:37 WIB

Heboh! Air Minum Le Minerale Palsu Beredar, Polisi Tangkap Tersangka

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:15 WIB

Posko GRIB Jaya di Lahan BMKG Dibongkar, Akhir dari Pendudukan Ilegal dan Tuntutan Uang Miliaran

Sabtu, 24 Mei 2025 - 02:39 WIB

Korem 051/Wijayakarta Raih Penghargaan Satuan Kerja Terbaik dari KPPN Bekasi pada Stakeholder Day 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 02:23 WIB

Ramadan Public Lecture: Merawat Sejarah dan Semangat Intelektual PMII

Berita Terbaru