Jenderal TNI Agus Subiyanto Lakukan Mutasi, 25 Jenderal Pensiun

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 21 Desember 2023 - 03:27 WIB

50446 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Sebanyak terhadap 183 Perwira Tinggi (Pati) di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan. Ini dilakukan langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1470/XII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan pada Senin 18 Desember 2023.

Dari 183 Pati, sebanyak 25 jenderal atau Pati TNI di antaranya akan meninggalkan karier militernya karena memasuki masa purnatugas atau pensiun. 25 Pati tersebut terdiri dari 10 Pati TNI AD, 8 Pati TNI AL, dan 7 Pati TNI AU.

Rinciannya, dua berpangkat Mayjen dan delapan Brigjen dari TNI AD, dua berpangkat Laksda dan Mayjen dan 6 berpangkat Laksma dan Brigjen dari TNI AL, serta TNI AU terdiri dari satu berpangkat Marsdya, dua Marsda, dan empar Marsma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini merupakan bagian dari mutasi sebanyak 183 Pati TNI yang terdiri dari 97 Pati TNI AD, 54 Pati TNI AL, dan 32 Pati TNI AU. Surat keputusan mutasi ini diteken oleh Kasetum TNI, Brigjen Rochmatullah, atas nama Panglima TNI.

“Guna mengoptimalkan tugas pokok TNI, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto merotasi jabatan strategis di lingkungan TNI,” kata Puspen TNI, Selasa (19/11/2023). (PMJ)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru