Jenazah Korban Penembakan OPM Berhasil di Evakuasi Apkam Gabungan TNI-Polri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:23 WIB

50165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Almarhum Alexsander Parapak (20 thn), korban penembakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) berhasil di evakuasi oleh Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI)-Polisi Republik Indonesia (Polri), Sabtu (4/5/2024).

Evakuasi dilakukan sehari setelah Apkam berhasil membebaskan wilayah Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua, usai diduduki oleh OPM pimpinan Keni Tipagau selama tiga hari.

Diketahui, almarhum Alexsander Parapak merupakan warga pendatang dari Suku Toraja yang lahir di Makale Sulawesi Selatan, dan disemayamkan selama hampir lima hari lamanya di Homeyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, pasca operasi penindakan mengatakan, operasi evakuasi dari wilayah Distrik Homeyo merupakan kegiatan kemanusiaan untuk mewujudkan situasi keamanan wilayah yang kondusif guna mendukung semua proses percepatan pembangunan Papua.

Selanjutnya, Apkam membawa almarhum Alexsander Parapak dari Distrik Homeyo menuju Timika Kabupaten Mimika menggunakan helicopter gabungan TNI Angkatan Darat dan Polri serta pesawat TNI Angakatan Udara dan melibatkan satuan jajaran Komando Operasi TNI (Koops TNI) Habema dan Satgas Nanggala Kopasus Damai Cartenz serta personel Puspenerbad di bawah koordinasi Kogabwilhan III. (IP)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru