Jelang Verifikasi Dewan Pers, IWO Indonesia Bentuk Tim Nasional: “Kami Siap Terbuka dan Tertib Administrasi”

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:23 WIB

50854 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia menunjukkan keseriusan untuk menjadi bagian dari organisasi pers yang terverifikasi resmi di bawah naungan Dewan Pers. Melalui Surat Keputusan Nomor: 012/SK/IWO-IND/VIII/2025, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IWO Indonesia membentuk Tim Verifikasi Nasional yang akan bekerja mengurus seluruh aspek administratif dan teknis dalam proses verifikasi organisasi.

Pembentukan tim itu tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. NR. Nisan Radian, SH, bersama Sekjen Epih Fauzi di Jakarta pada 5 Agustus 2025. Dokumen tersebut juga dibubuhi cap resmi organisasi, memperkuat legalitas langkah yang diambil.

Langkah ini bukan hanya simbolis. Tim yang dibentuk memiliki struktur dan mandat yang jelas, terdiri dari wartawan-wartawan senior dan pengurus dari berbagai daerah. Semua dirancang agar IWO Indonesia bisa memenuhi standar sebagai konstituen Dewan Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IWO Indonesia menunjuk Syuhada Wisastra sebagai Koordinator Nasional Tim Verifikasi. Ia akan memimpin sejumlah nama dari berbagai provinsi seperti Karno Syarifudinsyah (Kab. Bekasi), Hasan Munawar (Ketua OKK DPP), M. Adam (Kaltim), Agustian (Kaltara), hingga Dimas KIHS AMF (Aceh). Tim ini juga melibatkan perwakilan dari Lampung, Sumatera Selatan, Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, hingga Papua Barat. Ini bukan kebetulan. Tim ini memang dibentuk agar mencerminkan wajah nasional IWO Indonesia yang tersebar di 30 provinsi dan lebih dari 100 kabupaten/kota.

“Verifikasi ini bukan urusan DPP saja. Ini urusan bersama. Kita harus menunjukkan IWO Indonesia bukan organisasi fiktif, melainkan nyata, hadir, dan bekerja di lapangan,” kata Syuhada Wisastra, Koordinator Nasional Tim, saat dihubungi detikcom.

Dalam SK, terdapat lima poin tugas utama yang dibebankan kepada tim, yakni koordinasi antar wilayah, validasi data dan keabsahan legalitas DPW/DPD, pendampingan administratif, dokumentasi digital untuk pelaporan, serta komunikasi resmi dengan Dewan Pers.

Langkah ini sekaligus menjadi pembuktian bahwa IWO Indonesia tak sekadar organisasi papan nama. “Kami siap terbuka, siap diperiksa, siap ditelusuri. Karena kami yakin organisasi ini tumbuh dari kerja keras dan dedikasi kawan-kawan wartawan daerah,” ujar Hasan Munawar, Ketua OKK DPP IWO Indonesia.

Dalam dokumen resmi tersebut, DPP IWO Indonesia juga menegaskan legalitas organisasi. Beberapa dokumen yang turut dilampirkan dan disebut dalam SK antara lain Akta Notaris No. 05 Tanggal 09 Februari 2018, SK Kementerian Hukum dan HAM No. AHU-0002017.AH.01.07.TAHUN 2018, NPWP atas nama IWO Indonesia dengan Nomor 40.230.871.2-001.000, dan rekening resmi organisasi atas nama IWO INDONESIA, Bank BRI 0522-01-000747-30-1. Sekretariat nasional organisasi ini juga jelas berada di Jln. Jend. Ahmad Yani No. 12, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur.

Semua ini menunjukkan bahwa IWO Indonesia tidak ingin ada ruang abu-abu dalam proses administrasi. Organisasi ini siap untuk “dibuka dan diperiksa” dari hulu hingga hilir.

Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. NR. Nisan Radian, menyebut pembentukan Tim Verifikasi ini sebagai tonggak penting dalam sejarah organisasi. “Kita sadar, banyak organisasi pers yang mengaku-ngaku tapi tidak memenuhi standar. IWO Indonesia tidak ingin seperti itu. Kita harus penuhi semua syarat dan disiplin administratif,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Nisan menegaskan bahwa proses verifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan upaya untuk menjaga marwah wartawan dan media di era digital yang rentan hoaks dan disinformasi. “Jangan sampai hanya karena kesalahan kita dalam administrasi, kita tidak bisa ikut serta memperjuangkan kemerdekaan pers yang profesional dan beretika,” tegasnya.

Tim Verifikasi Nasional diberi tenggat waktu untuk bekerja efektif sejak tanggal ditetapkan hingga tuntasnya proses verifikasi oleh Dewan Pers. Ditargetkan seluruh dokumen wilayah sudah masuk ke pusat sebelum akhir Oktober 2025. Seluruh hasil verifikasi internal ini nantinya akan menjadi lampiran utama saat DPP IWO Indonesia mengajukan berkas resmi ke Dewan Pers sebagai organisasi konstituen.

Jika verifikasi ini tuntas, IWO Indonesia berpeluang besar menjadi organisasi pers nasional yang memiliki legitimasi dari Dewan Pers—langkah penting untuk memperkuat posisi anggotanya di lapangan. (*)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru