Jaksa Dakwa Dodi Anshari Terlibat Korupsi TPA Lhok Batee Sabang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 18 Agustus 2023 - 03:04 WIB

50493 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SABANG, BARANEWS | Persidangan perdana perkara dugaan korupsi pengadaan lahan TPA Lhok Batee Sabang tahun anggaran 2021 dengan tersangka Dodi Anshari di gelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Banda Aceh, Selasa 15 Agustus 2023.

Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan hari itu di pimpin oleh Hakim ketua Teuku Syarafi, S.H.,M.H dan anggota majelis Sadri, SH.MH dan Ani Hartati, SH.MH. Sedangkan terdakwa didampingi oleh penasehat hukum, Hartanta Sembiring, SH,SpN dan rekan.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam Muhammad Aslam SH mendakwa Dodi Anshari melakukan tindak pidana korupsi pengadaan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) Lhok Batee, Kota Sabang Tahun anggaran 2021.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

JPU menyebutkan terdakwa Dodi Anshari diancam pidana Primair Pasal 2 Ayat 1 JO Pasal 18 Ayat 1 huruf b Undang-Undang Ri Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi. Subsidiair, Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat 1 UU No 31Tahun 1999 dan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Kejagung Perpanjang Penahanan Harvey Moeis Selama 40 Hari

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU, terdakwa Dodi Anshari didakwa telah melanggar Pasal :

Primair : Pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 ayat (1) huruf a, b dan c, ayat (2) dan (3) undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan undangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Subsidiair : Pasal 3 juncto pasal 18 ayat (1) huruf a, b dan c, ayat (2) dan (3) undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan undangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca Juga :  Kasus Impor LNG di KPK, Tak Hanya Nicke dan Dwi Soetjipto, Kementerian BUMN Ikut Tanggung Renteng?

Seusai membacakan dakwaan, majelis hakim mengajukan hak terdakwa untuk eksepsi. Bahwa atas surat dakwaan tersebut, terdakwa Dodi Anshari mengajukan eksepsi (jawaban atau tanggapan), maka majelis hakim menyatakan persidangan dilanjutkan minggu depan dengan agenda eksepsi terdakwa.

Dugaan korupsi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir(TPA) Sampah Lhok Batee Cot Abeuk Kecamatan Sukajaya Kota Sabang pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemerintah Kota Sabang Tahun 2021 yang bersumber dari APBD Rp4,8 miliar.

Berdasarkan hasil penghitungan ahli auditor Inspektorat kota Sabang, pengadaan pembebasan lahan TPA Lhok Batee Sabang tahun anggaran 2021 tersebut telah terjadi Mark up dan merugikan Negara sebesar Rp. 1.502.935.000,00. (FS)

Berita Terkait

Berikut Kasus Korupsi yang Ditangani Jampidsus selama Periode 2024
Jaksa Tuntut Harvey Moeis Penjara 12 Tahun dan Denda 1 Miliar
Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita
Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB