Jaksa Agung Ungkap Perkembangan Kasus Korupsi Dana Pensiun di Kementerian BUMN

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 4 Oktober 2023 - 01:12 WIB

50400 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima hasil audit dana pensiun (Dapen) BUMN dari Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Audit tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti komitmen bersih-bersih BUMN antara Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN terutama dalam menjalankan proses bersih-bersih BUMN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Erick Thohir mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan temuan 34 dari total 48 Dana Pensiun di Kementerian BUMN berada dalam kondisi tidak sehat.

Jumlah tersebut merupakan 70 persen dari total dana pensiun yang ada di kementerian tersebut.

Oleh karena itu, Menteri BUMN menyampaikan kepada Jaksa Agung bahwa terdapat indikasi terhadap penyelewengan dana tersebut.

Oleh karena itu, Jaksa Agung dan Menteri BUMN bersepakat untuk menindaklanjuti temuan itu kepada BPKP untuk dilakukan audit terhadap angka atau jumlah kerugiannya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungannya terhadap program bersih-bersih BUMN dan mengapresiasi komitmen Jaksa Agung yang selalu menuntaskan oknum-oknum yang merugikan para pensiunan tanpa pandang bulu,” ujar Menteri BUMN.

Saat ini, jelas dia, proses audit sudah dilakukan terhadap empat dana pensiun BUMN yaitu Angkasa Pura I, Perhutani, PTPN, dan ID Food.

Dari hasil audit tersebut, terang dia, ditemukan kerugian kurang lebih senilai Rp314 miliar.

Kemudian, Kepala BPKP melaporkan bahwa audit yang dilakukan BPKP yaitu terkait akuntabilitas, tata kelola dana pensiun, identifikasi hal yang berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan.

Atas laporan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan akan segera mempelajari hasil audit yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN dan BPKP guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Jaksa Agung menyampaikan kegiatan itu merupakan bentuk sinergi dari kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN dan BPKP dalam mewujudkan kementerian BUMN sebagai Good Corporate Governance.

Pertemuan ini dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Menteri BUMN Rabin Hattari, Deputi Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus, dan Deputi Bidang Investasi BPKP Agustina Arumsari.(IP)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 100 Miliar, Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Dua Tersangka
Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang
Kejagung Sita Aset Rp35 M Milik Eks Pejabat MA Terkait Kasus TPPU
Kejagung Tetapkan NAM Menteri Pendidikan 2019–2024 sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat TIK
KPK Tahan Pemilik Grup BJU Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Senilai Rp1,7 Triliun
KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Dugaan Korupsi Sertifikasi K3, Wamenaker Turut Terjerat
KPK Dalami Rapat Pansus DPR Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Rp5,3 M di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Kamis, 18 September 2025 - 18:54 WIB

Kejagung Sita Aset Rp35 M Milik Eks Pejabat MA Terkait Kasus TPPU

Jumat, 5 September 2025 - 00:19 WIB

Kejagung Tetapkan NAM Menteri Pendidikan 2019–2024 sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat TIK

Rabu, 3 September 2025 - 00:16 WIB

KPK Tahan Pemilik Grup BJU Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Senilai Rp1,7 Triliun

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:45 WIB

KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Dugaan Korupsi Sertifikasi K3, Wamenaker Turut Terjerat

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:14 WIB

KPK Dalami Rapat Pansus DPR Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Rp5,3 M di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:42 WIB

Kejaksaan Tinggi Aceh Tahan Sekda, Anggota DPRK, dan Mantan Kadis Pertanian Aceh Jaya Tersangka Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat Senilai Rp 38,4 Miliar

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

PT Socfindo Seumanyam Nagan Raya Salurkan PMT di Tiga Desa

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:47 WIB