Suka Makmue : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP mengunjungi langsung warga yang menjadi korban musibah kebakaran di Gampong Babah Rot, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya, Aceh pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Dalam kunjungannya, Pj Bupati Nagan Raya menyerahkan secara simbolis bantuan masa panik kepada Kadri, warga yang rumahnya mengalami kebakaran. Bantuan yang diberikan diantaranya berupa sembako, pakaian, family kit, makanan anak, bantuan alat dapur, makanan siap saji dan tenda gulung
“Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan dukungan moral dan bantuan masa panik kepada keluarga yang tertimpa musibah, semoga dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga,” ujar Pj Bupati Iskandar.
Selain menyerahkan bantuan, Penjabat Bupati juga berdialog langsung dengan pemilik rumah untuk mendengarkan keluhan dan menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah kebakaran yang menimpa.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Nagan Raya, T. Jonh Merly Betra, S.STP., M.Si menyampaikan bahwa kebakaran yang menimpa rumah Kadri, warga Gampong Babah Rot, Kecamatan Tadu Raya terjadi pada Senin, 21 Okotber 2024 pukul 09.00.
“Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Saat kejadian, saudara Kadri sedang bekerja sambil mengantar anaknya ke sekolah, sedangkan istrinya sedang berada di rumah orang tua karena sakit,” jelas John Merly.
Kadinsos itu menambahkan bahwa warga sekitar yang melihat kobaran api berusaha melakukan pemadaman dengan alat seadanya, namun api dengan cepat melalap habis seluruh bangunan rumah.
Pada kesempatan yang sama, Kadri warga korban kebakaran mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diterima dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
“Terima kasih atas kunjungan Bapak Pj Bupati beserta rombongan, bantuan ini dapat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Kadri.
Dalam kunjungan ini, Pj Bupati Iskandar turut didampingi oleh Kepala Dinas Sosial, Camat Tadu Raya, para pejabat terkait dari Dinas Sosial, Penyuluh Sosial, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). (red )