IPW Duga Firli Bahuri 3 Kali Terima Uang Pemerasan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 9 Oktober 2023 - 04:49 WIB

50391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | INDONESIA Police Watch (IPW) menduga terdapat tiga kali peristiwa permintaan uang oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pertemuan tersebut dilakukan pada bulan Juni dan Oktober 2022, pada bulan Desember 2022 itu pertemuan yang ketiga.

Menanggapi dugaan tersebut, peneliti pusat studi anti korupsi (Saksi) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah menyebut dugaan tersebut tidak mengherankan.

Hal itu lantaran bukan pertama kalinya Firli bermasalah. Menurut pria yang akrab disapa Castro itu, track record Firli memimpin KPK memang buruk.

“Kedua, sejak revisi UU KPK, standar etik dan moralitas KPK memang sudah menurun. Tidak ada lagi keteladanan dalam tubuh KPK,” tegas Castro kepada Media Indonesia, Minggu (8/10/2023).

Bahkan, integritas para pimpinan KPK dipersoalkan secara bergantian. Sebelum masa kepemimpinan Firli, kata Castro, KPK begitu disegani, para koruptor pun takut bernegosiasi.

“Diperiode Firli ini, atau komisioner pasca revisi UU KPK, lembaga ini kehilangan marwah. Wajar kalau isu pemerasan, suap menyuap, gratifikasi, menerapa KPK,” terang Castro.

Baca Juga :  Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BTS Komifo

“Karena memang pertahanan KPK sudah jebol sejak revisi dan sejak dipimpin oleh Firli cs,” tandasnya.

Adapun Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menggali informasi soal dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Presiden pun enggan banyak komentar.

“Jadi saya ini masih mencari informasi-informasi sebetulnya, kasus ini seperti apa?,” ujar Presiden Jokowi di Istora Senayan, Sabtu sore, 7 Oktober 2023.

Saat ini, Presiden mengaku belum mendapatkan informasi kasus secara detail. Sehingga ia enggan berkomentar lebih jauh. (Z-9)/MI

Berita Terkait

Berikut Kasus Korupsi yang Ditangani Jampidsus selama Periode 2024
Jaksa Tuntut Harvey Moeis Penjara 12 Tahun dan Denda 1 Miliar
Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita
Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB