Insya Allah Aset Muhammadiyah Aceh Capai Satu Trilyun pada Ramadhan 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 21 Maret 2024 - 01:33 WIB

50591 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 20/3/2024 | “Angka tersebut direkap dari 14 Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten yang telah melakukan pencatatan aset, baik yang berupa tanah yang dibeli oleh Muhammadiyah maupun wakaf untuk Muhammadiyah yang dinilai pada tahun 2021 lalu.

“Saya meminta kepada Majelis Wakaf PWM untuk menginput data aset Muhammadiyah di 10 Kabupaten/kota lagi pada Ramadhan ini, agar menjadi rekap yang lengkap dan kita akan tahu berapa sesungguhnya kekayaan Muhammadiyah Aceh”, ujar Dr H Taqwaddin, Wakil Ketua Pimpinan Muhammadiyah Aceh yang juga mengkordinir Majelis Wakaf.

Hemat saya, pencatatan ini penting dilakukan, disamping agar Pimpinan selanjutnya, baik PDM maupun PWM mengetahuinya, juga agar para pimpinan Muhammadiyah di daerah-daerah melakukan upaya menjamin kepastian hukum (legalitas hak), melindungi dan mengelola semua aset itu agar produktif dan memberi manfaat nyata bagi umat.

Jika kita selesai mendata semua aset Muhammadiyah 10 daerah lagi, termasuk Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Luwes, Pidie Jaya, Sabang dan aset wilayah, mungkin saja kekayaan Muhammadiyah Aceh mencapai Satu Trilyun pada tahun 2024 ini”, ungkap Taqwaddin yang didampingi Wakil PWM Dr. Amiruddin dan Wakil PWM Muhammad Yamin.

Sementara itu, Ketua Majelis Wakaf PWM Aceh menegaskan, “kami akan lakukan pendataan aset dari 9 PDM lagi plus satu aset PWM. Insya Allah pendataan tersebut dapat kami selesaikan dalam bulan suci ini”, tegas H. Nurul Bahri, yang juga mantan KaKanwil BPN Aceh.

Dalam Rapat Majelis Wakaf yang diadakan di Kampus Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA), Selasa 19 Maret 2024, Wakil Ketua PWM Aceh, Dr Taqwaddin menegaskan pada semua peserta rapat bahwa semua aset Muhammadiyah dimanapun letaknya harus dicatat, didata, dijamin alas hak dan legalitasnya, disertifikatkan, dan dikelola secara baik sehingga memberikan manfaat bagi warga Muhammadiyah dan khalayak umum, serta juga menimbulkan manfaat bagi pemberi Wakaf berupa pahala yang terus menerus hingga hari kiamat.

Pekerjaan berat di atas adalah tanggung jawab kita. Makanya, diperlukan koordinasi yang baik dengan Majelis Wakaf Muhammadiyah di daerah-daerah.

Tidak masalah dalam melakukan pekerjaan berat tersebut, kita tidak mendapatkan gaji atau honor atau fasilitas apapun. Semua ini mesti dilakukan secara ikhlas dalam rangka kita membesarkan organisasi Muhammadiyah yang kita cintai.

Perlu pula saya tegaskan bahwa semua aset Muhammadiyah harus atas nama Persyarikatan Muhammadiyah. Ini perlu dipastikan agar tidak terjadi permasalahan hukum dikemudian hari”. Pungkas Taqwaddin, yang sehari-hari bertugas sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Tinggi Aceh. (DL)

Berita Terkait

Menuju Perbaikan Aceh Tenggara, FORBES DPRA Dapil VIII Siap Bersinergi dengan Pemerintah Aceh Tenggara
Ketua SAPA: Spanduk Provokatif Cederai Etika Demokrasi
Ketua BPH Gus Irfan Kunjungi Aceh, Lepas Jamaah Haji Kloter Pertama dan Lantik Pengurus Daerah Gemira Aceh.
Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan IDH, Pererat Silaturahmi dengan Pemerintahan Baru
Peduli Inflasi Wagub Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah Se Aceh
Dies Natalis ke-XI UUI Resmi Ditutup:Ajang Prestasi dan Budaya yang Membanggakan, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
Wabinar Sapa Aksara KMK UIN Ar-Raniry
Event FKIJK Aceh Run 2025 di Blang Padang Tuai Kontroversi, Panitia Minta Media Bersikap Berimbang