Ini Tanggapan LIRA  Aceh Tenggara Terkait Pernyataan Plt Pengulu Kute Lawe Kongker Hilir Kec. Lawe Alas Agara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 15:04 WIB

502,199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Menyangkut tentang Ketua/Bupati LSM LIRA Kab. Aceh Tenggara An. Fazriansyah & Cs

Saya Fazriansyah Ketua/ Bupati LSM LIRA Kab. Aceh Tenggara merasa terkejut dengan isi pemberitaan dimedia yang beredar bahwasanya saya Fazriansyah & Cs beserta Pengurus LSM LIRA masuk kerumah Sdr. Gani PLT Kepala Desa Lawe Kongker Hilir tanpa Izin dari pemilik rumah.

Kami terangkan bahwa saya beserta anggota pengurus LSM LIRA datang melakukan Investigasi Lapangan ke Desa Lawe Kongker Hilir atas Laporan Masyarakat Tentang Pengelolaan dan Realisasi Dana Desa Th. 2023.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar Laporan tersebut kita melakukan Komfirmasi kepada Kepala Desa dan dengan tindak Lanjut Lapangan untuk mengecek apakah betul sesuai seperti yang di jelaskan oleh PLT Kepala Desa tersebut dan tentunya sesuai keterangan Masyarakat barang- barang seperti alat PKK dan pengadaan alat Posyandu itu terletak di Puskesdes Desa Lawe Kongkir Hilir yang mana Poskesdes tersebut ditempati oleh PLT Kepala Desa.

Kita LSM LIRA Sesuai dengan Standar Oprerasional Prosedur (SOP) Lembaga yang kita Pimpin ketika turun melakukan Investigasi Lapangan kita wajib menunjukan Surat Tugas beserta kartu tanda Anggota LSM LIRA serta meminta izin, kita di dampingi oleh Kepala Dusun dan Mayarakat serta Istri dari PLT Kepala Desa tersebut. Dan ketika kita datang ke Puskesdes tersebut posisi pintu tertutup rapat dan terkunci, kita meminta izin masuk ke dalam Puskesdes tersebut untuk mengecek dan mengambil Dokumentasi. dan istri PLT Kepala Desa membuka pintu di saksikan oleh kepala Dusun serta Masyarakat Desa Lawe Kongkir Hilir dan kita di persilahkan masuk dalam Puskesdes dengan Kepala Dusun beserta Masyarakat Dokumentasi Foto dan Vidio ketika melakukan kegiatan di dalam Puskesdes tersebut.Rumah yang dimaksut dalam laporan tersebut bukan rumah pribadinya namun itu adalah Puskesdes (Aset Desa). Namun ketika kita berkunjung ke puskesdes yang ditempati Oleh Gani Suhut Plt Kepala Desa Lawe Kongker Hilir Kami mendapatkan Puskesdes Tersebut tidak memiliki KWH meteran Listrik (Mencuri Arus Listrik) Maka Kami Meminta kepada PT.PLN Persero Cabang Kutacane Untuk menidaklanjuti Temuan Kita Tersebut.

Baca Juga :  Babinsa dan Bhabinkantipmas Gotong Royong Bersama warga Meningkatkan Pembangunan Pos Kamling

Kami Merasa PLT Kepala Desa Lawe Kongkir Hilir Keliru menuduh saya (Fazri) dan Cs masuk tanpa izin dan tidak beretika dan sampai melaporkan saya (fazri dan Cs) ke pihak Kepolisian. Saya beserta anggota siap menghadapi dan menjalankan proses Hukum nantinya dan perlu diketahui Laporan PLT Kepala Desa tersebut adalah Delik Aduan, Maka pelapor harus mampu membuktikan di hadapan Hukum, Apabila pelapor tidak mampu membuktikan maka bisa dilaporkan balik karena telah melakukan pencemaran nama baik, baik itu pribadi saya dan Lembaga Berbadan Hukum. Maka Kami LSM LIRA (terlapor) mendorong Pihak kepolisian segera memproses laporan saudara Gani tersebut agar Memperjelas kedudukan Hukum yang dilaporkan.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Agara Berhasil Ringkus 2 Orang TSK Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Maka kami berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi siapa saja apalagi Pejabat Public jangan terlalu gegabah menyimpulkan tanpa dasar Hukum yang cukup untuk melakukan tindakan yang mana tindakan tersebut dapat merugikan diri sendiri nantinya. dan kita tegaskan jangan terlalu alergi ketika menghadapi rekan – rekan selaku Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM )dan rekan – rekan Wartawan ketika melakukan tugas sesuai pokok dan Fungsinya yang dilindungi Undang -Undang dan peraturan yang berlaku.

Menanggapi komentar dari Sdr. M.Saleh Selian dalam pemberitaan media, Memang benar LSM LIRA bukan bahagian dari LIRA,  dari tulisannya saja sudah jelas ada perbedaan dan Masyarakat Aceh Tenggara Khususnya juga sudah tahu LSM LIRA yang saya Pimpin bergerak di bidang Lembaga Swadaya Masyarakat, tetapi kalau LIRA yang dipimpin oleh Sdr. M.Saleh Selian kita tidak tahu bergerak di bidang apa? Mungkin bergerak dibidang Yayasan Yatim atau yang lainnya kita tidak tahu dan kami pertegas LSM LIRA Jelas Kepengurusannya,Anggota LSM LIRA Jelas Orang nya bukan hanya Numpang nama saja tidak jelas orang nya seperti Mereka.

(REL)

Berita Terkait

Bupati Terpilih Siap Sukseskan Program BPJS Ketenagakerjaan di Aceh Tenggara
SMKN PP Kutacane Laksanakan Bimbingan Konseling
Komisi VI & Dinas Pertanian Aceh Kungker di Aceh Tenggara Berjalan Sukses
Terkesan Bekinerja Buruk, Barisan Sepuluh Pemuda Minta Kakanwil Kemenkumham Aceh Copot Plh Kalapas dan KPLP
Pemkab Aceh Tenggara Peroleh Nilai A Pelayanan Publik
DPRK Aceh Tenggara Minta RSUD Sahudin Kutacane Ditingkatkan ke Tipe B
Taufik Hidayat Ketua Komite SMKN PP Kutacane
Junaidi Maruto Plt. Kasek SMKN PP Kutacane

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB