Jakarta – Pengacara Hotman Paris Hutapea, yang menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, mendapat reaksi keras setelah membuat pernyataan yang mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan proses penetapan tersangka terhadap kliennya dan dianggap melecehkan profesi wartawan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.
Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Gerindra, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi proses hukum yang berjalan di Indonesia. Ia membantah secara tegas pernyataan Hotman Paris yang menyeret nama Presiden dalam pembelaan kasus hukum tersebut. Menurut Bambang, selama ini Presiden Prabowo dikenal tegas dan tidak pernah ragu mengambil sikap terhadap kader maupun pejabat pemerintah yang terseret kasus hukum, bahkan menteri dan kepala lembaga pun tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Bambang menambahkan bahwa komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi telah dibuktikan dengan tidak adanya perlindungan bagi kader atau kepala daerah yang berbuat tercela, dan penegak hukum diberi kewenangan penuh tanpa campur tangan. Ia berharap Hotman Paris tidak mengaitkan apa pun dalam perkara hukum kliennya dengan Presiden, karena Prabowo dinilai menjunjung tinggi independensi proses hukum di tanah air.
Di sisi lain, Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) Indonesia juga menyampaikan keberatan atas tindakan Hotman Paris kepada para wartawan yang meliput konferensi pers terkait kasus Febrie Adriansyah. Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, menilai respons Hotman terhadap pertanyaan yang diajukan wartawan sudah tidak sesuai dengan etika komunikasi dan profesionalisme seorang narasumber publik. Retno menyebutkan bahwa sikap Hotman telah mengabaikan prinsip penghormatan terhadap wartawan sebagai pelaksana tugas jurnalistik yang diamanatkan undang-undang.
Forum Pemred meminta Hotman Paris menghentikan sikap dan pilihan kata yang dianggap merendahkan profesi wartawan. Organisasi ini menegaskan pentingnya penghormatan kepada awak media yang bekerja untuk menjamin arus informasi yang benar dan objektif kepada masyarakat.
Polemik ini mencuat setelah Hotman Paris, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung Jumat lalu, menyampaikan narasi bahwa kliennya merupakan kebanggaan Prabowo yang dikriminalisasi, dan mempertanyakan proses penetapan tersangka tanpa pemberitahuan kepada Presiden. Selain itu, Hotman juga sempat membantah isu adanya penerimaan uang oleh kliennya dari kalangan pengusaha.
Sejumlah pihak menilai, pernyataan dan sikap yang diperlihatkan Hotman Paris telah menimbulkan keresahan, baik di kalangan politisi, aparat penegak hukum, maupun komunitas pers. Kritik yang disampaikan Gerindra dan Forum Pemred menjadi penegasan agar setiap proses hukum tetap dijalankan secara independen dan komunikasi publik dijaga tetap beretika, sehingga tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.




































