Hotman Paris Dikecam Gerindra dan Forum Pemred: Dibantah Soal Prabowo, Dikecam Soal Penghinaan Wartawan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:36 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pengacara Hotman Paris Hutapea, yang menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, mendapat reaksi keras setelah membuat pernyataan yang mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan proses penetapan tersangka terhadap kliennya dan dianggap melecehkan profesi wartawan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.

Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Gerindra, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi proses hukum yang berjalan di Indonesia. Ia membantah secara tegas pernyataan Hotman Paris yang menyeret nama Presiden dalam pembelaan kasus hukum tersebut. Menurut Bambang, selama ini Presiden Prabowo dikenal tegas dan tidak pernah ragu mengambil sikap terhadap kader maupun pejabat pemerintah yang terseret kasus hukum, bahkan menteri dan kepala lembaga pun tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Bambang menambahkan bahwa komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi telah dibuktikan dengan tidak adanya perlindungan bagi kader atau kepala daerah yang berbuat tercela, dan penegak hukum diberi kewenangan penuh tanpa campur tangan. Ia berharap Hotman Paris tidak mengaitkan apa pun dalam perkara hukum kliennya dengan Presiden, karena Prabowo dinilai menjunjung tinggi independensi proses hukum di tanah air.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) Indonesia juga menyampaikan keberatan atas tindakan Hotman Paris kepada para wartawan yang meliput konferensi pers terkait kasus Febrie Adriansyah. Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, menilai respons Hotman terhadap pertanyaan yang diajukan wartawan sudah tidak sesuai dengan etika komunikasi dan profesionalisme seorang narasumber publik. Retno menyebutkan bahwa sikap Hotman telah mengabaikan prinsip penghormatan terhadap wartawan sebagai pelaksana tugas jurnalistik yang diamanatkan undang-undang.

Forum Pemred meminta Hotman Paris menghentikan sikap dan pilihan kata yang dianggap merendahkan profesi wartawan. Organisasi ini menegaskan pentingnya penghormatan kepada awak media yang bekerja untuk menjamin arus informasi yang benar dan objektif kepada masyarakat.

Polemik ini mencuat setelah Hotman Paris, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung Jumat lalu, menyampaikan narasi bahwa kliennya merupakan kebanggaan Prabowo yang dikriminalisasi, dan mempertanyakan proses penetapan tersangka tanpa pemberitahuan kepada Presiden. Selain itu, Hotman juga sempat membantah isu adanya penerimaan uang oleh kliennya dari kalangan pengusaha.

Sejumlah pihak menilai, pernyataan dan sikap yang diperlihatkan Hotman Paris telah menimbulkan keresahan, baik di kalangan politisi, aparat penegak hukum, maupun komunitas pers. Kritik yang disampaikan Gerindra dan Forum Pemred menjadi penegasan agar setiap proses hukum tetap dijalankan secara independen dan komunikasi publik dijaga tetap beretika, sehingga tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak” Saat Wawancara, Benny K Harman Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataan Kontroversial
Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus
Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan
Keluarga Sutrimo Datangi Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Soroti Kejanggalan Kematian
Jusuf Kalla Tegaskan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bukan Bentuk Penolakan ke Pemerintah Pusat
Jusuf Kalla Tanggapi Kerusuhan Hari Damai Aceh dan Serukan Penyelesaian Damai
Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium Puluhan Sampel Jenazah Mantan Pegawai Jampidsus di Banyumas
Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp240 Triliun untuk Program MBG di 2027

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Status Bendera Bintang Bulan Masih Menjadi Polemik di Aceh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Teriakan “Merdeka” Warnai Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:54 WIB

Hari Damai Aceh Berubah Jadi Chaos, Massa Kejar Aparat hingga Bakar Motor TNI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Aksi Kericuhan Hari Damai Aceh Rusak Sejumlah Kendaraan, Warga Minta Pemerintah Beri Perhatian

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Massa Tunjukkan Foto Korban Luka Saat Kerusuhan Peringatan Damai Aceh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kericuhan Hari Damai Aceh: Tanda Kekecewaan atau Aksi yang Ditunggangi?

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:22 WIB

Kericuhan 21 Tahun Perdamaian Aceh Meluas ke Pendopo Gubernur, Simbol Negara Dicopot Massa

Berita Terbaru