Hasto Kristiyanto Resmi Bebas Usai Terima Amnesti dari Presiden Prabowo

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 01:07 WIB

50792 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta –  Jumat, 1 Agustus 2025 |  Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi menghirup udara bebas pada Jumat malam setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang memberikan amnesti terhadap kasus hukum yang menjeratnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengonfirmasi bahwa pembebasan dilakukan setelah Keppres tersebut diterima.

Dalam wawancara eksklusif di program Blak-blakan KompasTV, Hasto menyatakan rasa syukur dan kebahagiaannya bisa berkumpul kembali bersama keluarga. Ia mengaku baru mengetahui tentang pemberian amnesti pada Jumat pagi saat menjalani rutinitas di tahanan KPK.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Presiden Prabowo. Keputusan ini benar-benar mengejutkan. Saya sama sekali tidak tahu sebelumnya,” ungkap Hasto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasto juga menyampaikan bahwa ia belum sempat berkomunikasi dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, karena selama di tahanan tidak diperbolehkan menggunakan handphone maupun laptop. Ia berencana segera melapor kepada Megawati melalui sambungan video call, sebelum menghadiri agenda partai.

Dalam wawancara yang berlangsung hangat, Hasto menjelaskan bahwa dirinya tetap menjalani proses hukum dengan serius, bahkan menulis pledoi secara manual hingga 58 halaman. Ia mengklaim pledoi tersebut berisi fakta-fakta yang menurutnya menunjukkan tidak adanya keterlibatan dirinya dalam dugaan kasus korupsi yang menjeratnya.

“Tidak ada satu pun dana yang berasal dari saya. Tidak ada saksi yang melihat langsung. Bahkan saya dituntut berdasarkan bukti petunjuk. Ini menjadi pembelajaran bahwa keadilan harus diperjuangkan,” ujarnya.

Ketika ditanya soal kritik terhadap kebijakan Presiden Prabowo yang memberikan amnesti dan abolisi (termasuk kepada Thomas Lembong), Hasto merespons santai. Ia menyebut pemberian amnesti sebagai hak prerogatif presiden yang sah dalam sistem hukum Indonesia.

“Setiap kritik kami dengar. Tapi silakan uji pledoi saya secara terbuka. Tidak ada yang kami tutupi. Ini jalan hidup saya untuk memperjuangkan keadilan,” tegasnya.

Hasto juga menegaskan komitmen PDI Perjuangan terhadap pemberantasan korupsi dan supremasi hukum, bahkan menyebut telah mendaftar kuliah S1 hukum di Universitas Terbuka sebagai bagian dari dedikasinya.

“Partai kami berkomitmen terhadap keadilan. Maka saya memilih masuk fakultas hukum agar bisa ikut mencegah tindakan-tindakan koruptif,” pungkasnya.

Saat ini, belum ada konfirmasi resmi apakah Hasto akan langsung menyusul ke Bali untuk menghadiri Kongres PDI Perjuangan. Namun ia menyatakan kerinduannya terhadap para kader partai dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh simpatisan. (*)

Berita Terkait

PT Mahakarya Abadi Konsultan Tegaskan Komitmen Profesionalisme di Tengah Isu Negatif
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Sinergi Nasional untuk Percepatan Program Pemerintah
Komnas HAM Dorong Pembentukan TGPF, Dugaan Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
KontraS Tolak Hadiri Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras, Desak Proses di Peradilan Umum
Polri Bongkar Modus Haji Ilegal yang Kian Beragam, dari Visa Nonhaji hingga Skema Ponzi yang Menjerat Calon Jemaah
Desakan Peradilan Umum untuk Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Ujian Transparansi Penegakan Hukum
Kasus Korupsi Ketua Ombudsman RI: Tragedi Integritas di Lembaga Pengawas Publik
Wacana Merger NasDem-Gerindra Menuai Masalah, Elite dan Kader NasDem Protes Keras

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB