Gerindra Bantah Ucapan Hotman Paris, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Hukum Kasus Eks Jampidsus

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 06:16 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Partai Gerindra menyatakan bantahan tegas atas pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan perkara hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Gerindra menekankan bahwa Presiden tidak pernah campur tangan dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Sikap tersebut disampaikan sebagai respons atas keterangan Hotman Paris, yang dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah, meminta agar penanganan perkara kliennya tidak dikaitkan dengan pemerintahan Presiden Prabowo. Hotman menyebut Presiden Prabowo tidak pernah menghendaki penegakan hukum dipengaruhi kepentingan politik dan menyertakan nama kepala negara dalam pembelaan kliennya.

Pernyataan itu segera memicu respons dari Gerindra. Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, mengatakan bahwa membawa nama presiden ke dalam pembelaan perkara pidana adalah tindakan yang tidak tepat. Ia menegaskan, komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat pemberantasan korupsi dan supremasi hukum sudah jelas sejak awal pemerintahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” kata Bambang dalam pernyataan resminya, Minggu (19/7/2026).

Ia menambahkan, Prabowo berulang kali menegaskan bahwa ia tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, baik dari lingkungan partai, pejabat dalam pemerintahan, maupun kader di daerah. Bambang menegaskan, komitmen ini terbukti dari diprosesnya sejumlah kepala daerah yang memiliki afiliasi dengan Gerindra dan tetap menjalani proses hukum ketika terlibat pelanggaran.

Bambang juga menyinggung bahwa prinsip independensi penegakan hukum tetap dijalankan bahkan di tingkat kabinet, di mana terdapat anggota kabinet dari pemerintahan Prabowo yang juga tetap menjalani proses hukum tanpa perlakuan khusus. “Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum,” ujarnya.

Dengan demikian, Bambang meminta Hotman Paris agar tidak menyeret nama Presiden dalam upaya pembelaannya terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara objektif, profesional, dan tidak dikaitkan dengan intervensi dari kepala negara.

“Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum,” tegas Bambang, seraya menegaskan kembali posisi partai dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan bebas dari pengaruh politik. (*)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak” Saat Wawancara, Benny K Harman Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataan Kontroversial
Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus
Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan
Keluarga Sutrimo Datangi Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Soroti Kejanggalan Kematian
Jusuf Kalla Tegaskan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bukan Bentuk Penolakan ke Pemerintah Pusat
Jusuf Kalla Tanggapi Kerusuhan Hari Damai Aceh dan Serukan Penyelesaian Damai
Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium Puluhan Sampel Jenazah Mantan Pegawai Jampidsus di Banyumas
Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp240 Triliun untuk Program MBG di 2027

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Status Bendera Bintang Bulan Masih Menjadi Polemik di Aceh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Teriakan “Merdeka” Warnai Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:54 WIB

Hari Damai Aceh Berubah Jadi Chaos, Massa Kejar Aparat hingga Bakar Motor TNI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Aksi Kericuhan Hari Damai Aceh Rusak Sejumlah Kendaraan, Warga Minta Pemerintah Beri Perhatian

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Massa Tunjukkan Foto Korban Luka Saat Kerusuhan Peringatan Damai Aceh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kericuhan Hari Damai Aceh: Tanda Kekecewaan atau Aksi yang Ditunggangi?

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:22 WIB

Kericuhan 21 Tahun Perdamaian Aceh Meluas ke Pendopo Gubernur, Simbol Negara Dicopot Massa

Berita Terbaru