Gerakan Aceh Menggugat (GAM): Tuntut Pencopotan Mendagri dan Dirjen Kewilayahan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:00 WIB

50402 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh, 23 Juni 2025 Keputusan Presiden Republik Indonesia untuk mengembalikan empat pulau yang sempat dialihkan ke Sumatera Utara kembali ke wilayah administratif Aceh tentu melegakan banyak pihak. Namun di balik kabar “damai” itu, Aliansi Gerakan Aceh Menggugat (GAM) menegaskan bahwa masalah belum selesai. Sahirman, Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Teuku Umar (FEB UTU), yang tergabung dalam aliansi tersebut, menyatakan bahwa Mendagri Tito Karnavian dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA tetap harus bertanggung jawab.

“Empat pulau dikembalikan, tapi luka di masyarakat Aceh tetap terbuka. Kita tidak butuh permintaan maaf, kita butuh ketegasan negara bahwa menteri yang sembrono harus dicopot. Tito Karnavian tidak layak lagi menjabat Mendagri,” tegas Sahirman dalam orasinya, Senin (23/6).

Menurutnya, tindakan Tito yang secara administratif memindahkan wilayah tanpa partisipasi publik dan tanpa transparansi adalah bentuk pelecehan terhadap semangat otonomi dan keistimewaan Aceh. Ia menyebut Tito sebagai aktor utama di balik kegaduhan, konflik sosial, dan polarisasi antarprovinsi yang tidak perlu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan soal administrasi biasa. Ini soal harga diri. Soal bagaimana pemerintah pusat memperlakukan Aceh seperti anak bawang. Tito telah gagal menjaga persatuan, justru menebar percikan api perpecahan. Maka atas dasar itu, Mendagri dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan layak dicopot… Sepakat, kawan-kawan…!” tegasnya.

Sahirman menambahkan bahwa meskipun Presiden sudah mengembalikan keputusan, bukan berarti semuanya bisa dibiarkan begitu saja. Menurutnya, tidak ada jaminan hal serupa tidak akan terulang di masa depan jika pejabat sekelas menteri bisa semena-mena tanpa sanksi.

“Kalau hari ini Tito dibiarkan, maka besok wilayah lain bisa bernasib sama. Negara harus beri contoh bahwa siapa pun yang bermain-main dengan kedaulatan rakyat harus diberi konsekuensi,” ucapnya tegas dalam orasi aksi tersebut.

Ia menyerukan kepada seluruh mahasiswa Aceh dan nasional untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan. Pemulihan nama Aceh tidak cukup hanya dengan keputusan administratif, harus ada sikap politik yang jelas dan berani dari Presiden.

“Copot dua pejabat ini sekarang juga, atau ke depan akan sangat banyak daerah yang akan mengalami hal serupa karena tidak ada konsekuensi yang tegas,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Muspika, RAPI dan Masyarakat Sungai Mas Bersatu Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Bea Cukai Aceh dan PT Mifa Bersaudara Perkuat Sinergi Pengawasan Ekspor
Golkar Aceh Optimis Nambah Kursi di Dapil 10 Aceh
Brimob Batalyon C Pelopor Pasang Sling Jembatan 109 Meter di Sikundo, Permudah Akses Sekolah dan Kebun Wujud
Mahasiswa Universitas Teuku Umar Gelar Edukasi Hipertensi di Desa Subarang, Warga Antusias
Dilantik Sebagai Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr. Mursyidin
‎YARA Apresiasi Polres Aceh Barat: Raih Peringkat II Penyelesaian Perkara Terbaik Polda Aceh
Apdesi Aceh Barat Nilai Gugatan dan Laporan Polisi PT SCY Terlalu Gegabah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:19 WIB

Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara

Selasa, 1 September 2026 - 18:12 WIB

Polda Aceh Beri Penghargaan kepada Polwan Polres Aceh Tenggara, Dedikasi Iptu Yesi Mendapat Apresiasi

Selasa, 1 September 2026 - 17:44 WIB

Lebih dari 8.500 Hektare Hutan Aceh Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal

Selasa, 1 September 2026 - 16:08 WIB

Keluarga Pasien di RS Harapan Bunda Jadi Korban Pencurian, Tas Berisi Uang dan Ponsel Hilang

Selasa, 1 September 2026 - 15:49 WIB

Tingkatkan Kompetensi, Kanwil Bea Cukai Aceh Gelar PKP Bertema Security Awareness

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Sikula Legislatif Bergema dengan Pukulan Rapai Geleng, Cetak Kader Muda Pengawal Kebijakan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:23 WIB

DPR Aceh Nurchalis Dorong Sikula Legislatif Perkuat Sistem Legislasi di Kampus untuk Aceh-Indonesia

Berita Terbaru