Gerakan Aceh Menggugat (GAM): Tuntut Pencopotan Mendagri dan Dirjen Kewilayahan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:00 WIB

50355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh, 23 Juni 2025 Keputusan Presiden Republik Indonesia untuk mengembalikan empat pulau yang sempat dialihkan ke Sumatera Utara kembali ke wilayah administratif Aceh tentu melegakan banyak pihak. Namun di balik kabar “damai” itu, Aliansi Gerakan Aceh Menggugat (GAM) menegaskan bahwa masalah belum selesai. Sahirman, Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Teuku Umar (FEB UTU), yang tergabung dalam aliansi tersebut, menyatakan bahwa Mendagri Tito Karnavian dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA tetap harus bertanggung jawab.

“Empat pulau dikembalikan, tapi luka di masyarakat Aceh tetap terbuka. Kita tidak butuh permintaan maaf, kita butuh ketegasan negara bahwa menteri yang sembrono harus dicopot. Tito Karnavian tidak layak lagi menjabat Mendagri,” tegas Sahirman dalam orasinya, Senin (23/6).

Menurutnya, tindakan Tito yang secara administratif memindahkan wilayah tanpa partisipasi publik dan tanpa transparansi adalah bentuk pelecehan terhadap semangat otonomi dan keistimewaan Aceh. Ia menyebut Tito sebagai aktor utama di balik kegaduhan, konflik sosial, dan polarisasi antarprovinsi yang tidak perlu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan soal administrasi biasa. Ini soal harga diri. Soal bagaimana pemerintah pusat memperlakukan Aceh seperti anak bawang. Tito telah gagal menjaga persatuan, justru menebar percikan api perpecahan. Maka atas dasar itu, Mendagri dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan layak dicopot… Sepakat, kawan-kawan…!” tegasnya.

Sahirman menambahkan bahwa meskipun Presiden sudah mengembalikan keputusan, bukan berarti semuanya bisa dibiarkan begitu saja. Menurutnya, tidak ada jaminan hal serupa tidak akan terulang di masa depan jika pejabat sekelas menteri bisa semena-mena tanpa sanksi.

“Kalau hari ini Tito dibiarkan, maka besok wilayah lain bisa bernasib sama. Negara harus beri contoh bahwa siapa pun yang bermain-main dengan kedaulatan rakyat harus diberi konsekuensi,” ucapnya tegas dalam orasi aksi tersebut.

Ia menyerukan kepada seluruh mahasiswa Aceh dan nasional untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan. Pemulihan nama Aceh tidak cukup hanya dengan keputusan administratif, harus ada sikap politik yang jelas dan berani dari Presiden.

“Copot dua pejabat ini sekarang juga, atau ke depan akan sangat banyak daerah yang akan mengalami hal serupa karena tidak ada konsekuensi yang tegas,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Rakor Bersama BNPB, Bupati TRK Harap Masyarakat Bisa Tempati Huntara Sebelum Ramadan
Hadiri Program Malam Donasi Parkside Meuligoe Hotel; RPMM: Program Ini Luar Biasa!
PTMSI Nagan Raya Mengikuti Try Out Di Aceh Barat Untuk Melatih Mental Menuju PORA 2026
RPMM Kembali Open Donasi; Relawan: Kali Ini Untuk Penyaluran Aceh Utara, Aceh Timur dan Aceh Tamiang
Jum’at Berkah: Lembaga Pejuang Srikandi Aceh Barat Peduli Tanggap Darurat Bencana Salurkan Bantuan Sosial
Dua Rumah Wartawan SWI Hanyut Akibat Banjir Bandang di Beutong Ateuh Banggalang
DEKAN FIK UTU BUKA ACARA SEMINAR ILMIAH K3
PRODI K3 FIK UTU ADAKAN SEMINAR ILMIAH K3

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:53 WIB

Soal Rekomendasi IUP, Pernyataan Klaim Sekdis DPMPTSP Aceh Selatan Dinilai Menyesatkan Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:41 WIB

Wartawan Aceh Tengah Siap Turun ke Jalan, Tolak Permintaan Maaf “Lewat Rilis” Wakil Bupati

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:39 WIB

DPP PINSAR Indonesia Tunjuk Hadi Surya Jadi Ketua PW Aceh

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:18 WIB

Keadilan Terungkap, Yakarim Munir Lembong Dinyatakan Lepas oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:12 WIB

Wakil Ketua DPW FRN Aceh: Pejabat Publik Harus Siap Dikritik, Pers Adalah Penjaga Akal Sehat

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:01 WIB

Jangan Hanya Butuh Saat Pencitraan Saja : YARA Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Wartawan Yang Korban Banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 21:54 WIB

Langkah 11 Kilometer di Tengah Banjir Desa Babah Krueng

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:38 WIB

Ketua Umum SMPA Soroti Kevakuman IPMD Sejak 2023, Dorong Konsolidasi dan Revitalisasi Organisasi Pemuda Darussalam

Berita Terbaru

EDITORIAL

Memahami Kerja Pers: Membedakan Wartawan dan Kontributor

Sabtu, 24 Jan 2026 - 01:44 WIB

EDITORIAL

Memahami Kerja Pers: Membedakan Wartawan dan Kontributor

Sabtu, 24 Jan 2026 - 01:42 WIB

BANDA ACEH

DPP PINSAR Indonesia Tunjuk Hadi Surya Jadi Ketua PW Aceh

Sabtu, 24 Jan 2026 - 01:39 WIB