Gerak Cepat Tangani Korupsi Pertamina Patra Niaga

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 03:47 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Kejaksaan Agung dalam hal ini penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) tanpa kenal lelah bekerja menuntaskan penanganan perkara dugaan korupsi di PT. Pertamina Patra Niaga. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses hukum penanganan perkara ini tuntas sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Terbaru, Senin 3 Maret 2025, tim penyidik JAM Pidsus memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.

“Hari ini, tim penyidik JAM Pidsus memeriksa, ANW selaku Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga. TAW selaku Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional dan AA selaku Manager QMS PT Pertamina (Persero),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.

Selain ketiga saksi tersebut, Tim Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 7 (tujuh) orang Tersangka yaitu YF, RS, DW, GRJ, SDS, AP, MKAR sebagai saksi untuk Tersangka MK dan Tersangka EC.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutup Kapuspenkum Harli Siregar.

Berita Terkait

Kejati DK Jakarta Tahan Oknum Jaksa Terima Suap
Duit Rp.11,5 M Hasil Suap Dibelikan Rumah, Tanah dan Aset Lainnya
Diduga Lokasi Pengoplosan, Kejagung Geledah Terminal Pertamina di Banten
Mau Dibawa Kemana KPK
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK
Kasus Suap Seleksi PPPK Gayo Lues, 3 Terdakwa Divonis 4,6 Tahun Penjara
Berikut Kasus Korupsi yang Ditangani Jampidsus selama Periode 2024
Jaksa Tuntut Harvey Moeis Penjara 12 Tahun dan Denda 1 Miliar

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 00:06 WIB

Jago Merah Hanguskan 7 Unit Rumah Warga Pantan Tengah Kecamatan Permata

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:27 WIB

Area Persawahan Lawe Sagu Hulu Agara Dikepung Banjir dan Area SD Kandang Mblang

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:07 WIB

PT. Socfindo Seumayam Gelar Peusijuk Fadhil Usai Perdamaian Secara Kekeluargaan.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:04 WIB

Personil Polsek Seunagan Polres Nagan Raya Melakukan Pengecekan Lahan Ketahanan Pangan.

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:12 WIB

YARA Minta Ketua DPP Partai Aceh Ganti Ketua DPR Aceh.

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:45 WIB

Dua Rumah di Agara Musnah Terbakar Saat Ditinggal Penghuni

Minggu, 9 Februari 2025 - 08:09 WIB

Dokkes Polres Halmahera Lakukan Identifikasi Jenazah Diduga Jurnalis Metro TV

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:12 WIB

Puluhan Masyarakat Babah Rout Hentikan Aktivitas PT.KIM Diduga Menyerobot lahan HGU Plasma Milik Masyarakat.

Berita Terbaru

KORUPSI

Kejati DK Jakarta Tahan Oknum Jaksa Terima Suap

Rabu, 5 Mar 2025 - 03:53 WIB

KORUPSI

Gerak Cepat Tangani Korupsi Pertamina Patra Niaga

Rabu, 5 Mar 2025 - 03:47 WIB

NASIONAL

Waspada Penipuan Berkedok Media KPK

Rabu, 5 Mar 2025 - 03:36 WIB