Gawat…! Kembali Warga Tangkap Pelaku Money Politik Paslon nomor urut 2

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 27 November 2024 - 08:02 WIB

506,737 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langsa | Baru saja menangani pelaku money politik di gampong Asam Peutik, Panwaslih kembali menerima dua pelaku money politik yang diantar langsung seorang ibu-ibu warga gampong PB. Tunong kecamatan Langsa Baroe, Selasa (26/11/2024) malam sekira pukul 20 : 00 Wib.

Ibu tersebut menyerahkan kedua pelaku yang diduga masih pelajar disalah satu SMA di kota Langsa, disertai dengan sejumlah video dan foto yang berhasil di abadikan warga Gampong tersebut.

Dalam keterangan Ibu tersebut (menutup identitas demi keamanan) sebut saja Bernama Ani, menceritakan kronologis kejadian sehingga akhirnya di tangkap warga dan di bawa ke kantor Panwaslih kota Langsa.

Kedua pelaku tersebut di panggil oleh seseorang di dalam sebuah mobil berwarna hitam, setalah di hampiri kedua pelaku, oknum didalam mobil tersebut menyerahkan sejumlah kartu nama paslon nomor urut 2 disertai dengan sejumlah uang.

Dalam pengakuan pelaku didepan anggota Panwaslih dan sejumlah wartawan, bahwa mereka di suruh menyerahkan satu kartu nama disertai uang dengan nilai Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) kepada warga yang diduga namanya sudah terdata.

Salah seorang masyarakat menanggapi kejadian tersebut mengatakan kepada 1kabar.com, bahwa pereorang atau individu yang dengan sengaja melakukan politik uang dinyatakan sebagai tindakan pidana didalam pemilihan kepala daerah dan terancam hukuman.

Sesuai dengan pasal 73 undang-undang nomor 10 tahun 2016, pada ayat 2 dijelaskan bahwa, calon yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) berdasarkan putusan dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon. Untuk itu kita meminta Panwaslih memproses sesuai hukum yang berlaku, kami tidak butuh pemimpin yang mengadaikan harga diri kami untuk sebuah ketamakan jabatan yang mereka lakukan, ujarnya.

Kita berharap dan ini menjadi harapan masyarakat kota Langsa agar hukum ditegakkan seadil-adilnya, jangan tebang pilih, yang salah jelas salah jangan sampai Warga melakukan aksi anarkis bila seandainya para pelaku dan Paslon tidak diberikan sanksi yang setimpal, pungkasnya

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa dan Aparat Gabungan Bongkar Jaringan Penyelundupan Besar di Aceh: Rokok Ilegal, Barang Mewah, Satwa Eksotis hingga Ratusan Kilo Narkotika Diamankan
Selamat Jalan Dr. Syaridin S.P,d, M.Pd Jasa dan Pengabdianmu Akan di Kenang Langsa
Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 86 Kg Sabu di Langsa
Mahasiswa Pascasarjana Curi Motor Demi Tesis, Ditangkap Polisi Dalam 24 Jam
Apresiasi Kepada PTP 4 Regional 6 Peduli terhadap Buruh Perkebunan di Hari Buruh International
Kolaborasi KAMMI & SEMMI Kota Langsa Dalam Memperingati Hari Buruh
PPA Dirikan Industri Teripang Ekspor di Langsa
Suhaida M Yacob Pimpin DPD PPA Kota Langsa, Perempuan Kembali Ambil Peran Strategis

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:42 WIB

Pimpin Bara JP, Fran Ansanay Tegaskan Komitmen Bangkitkan UMKM, Perbaiki Gizi, dan Tingkatkan Literasi Relawan

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:10 WIB

KLB BaraJP Tetapkan Frans Ansanay Sebagai Ketum Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:15 WIB

Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:50 WIB

BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:34 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:33 WIB

Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:08 WIB

Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:57 WIB

Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO

Berita Terbaru

Teuku Zikril Hakim

OPINI

NABI KITA ADALAH SANG PELOPOR TOLERANSI

Sabtu, 21 Jun 2025 - 12:06 WIB