Fraksi Gerindra Dukung Penuh Terbentuknya Badan Karantina Indonesia

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 03:34 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Anggota Komis IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Aceh II H TA Khalid MM menyebut fraksi gerindra mendorong dan mendukung penuh terbentuknya Badan Karantina Indonesia (Baranti) sekaligus anggaran untuk fasilitas canggih yang diperlukan, hal itu disampaikan TA Khalid dalam penyampaian pandangan fraksi mewakili Fraksi Gerindra Komisi IV DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV dengan dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Badan Pengendalian Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian dan Kepala Badan Karantina Indonesia pada Kamis, (27/06/2024).

Baca Juga :  Luar Biasa, Demi Dukung Kemerdekaan Masyarakat Palestina, Ketua Umum DPP IWO - Indonesia, Icang Rahardian SH Bersama Ribuan Warga Kabupaten Bekasi Tumpah Ruah Hadiri Aksi Bela Palestina

Rapat tersebut terkait agenda Membahas arah dan kebijakan tata kelola Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan serta Membahas Peralihan aset Badan Karantina Pertanian ke Badan Karantina Indonesia.

“Fraksi Gerindra ingin menyampaikan sangat mendukung terbentuknya badan karantina Indonesia dan mendukung terbentuknya Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu hasil Kelautan dan Perikanan serta anggaran untuk menyediakan alat canggih dan fasilitas pendukung lainnya”, sebut TA Khalid.

Kami dari Fraksi partai Gerindra tambah TA Khalid, sangat mendukung itu anggaran untuk menyediakan alat spesialis dimaksud karena ini bagian dari benteng pertahanan negara, maka jangan main-main, Presiden mengeluarkan Perpes ini untuk memperketat pegawasan, kami siap mendukung keberadaan Badan Karantina Indonesia agar tidak gampang masuk dan tidak gampang keluar yang tidak diperbolehkan negara.

Baca Juga :  PLN Kembali Raih Best Green Loan Internasional atas Akselerasi Transisi Energi

Hilangkan Ego Sektoral

Disisi lain TA Khalid menyinggung Ego Sektoral faktor terkendalanya pencapaian Baranti, menurutnya selama ini antar kelembagaan kita masih tolak tarik sektoralnya. Maka kami fraksi Gerindra perlu juga mendengar penjelasan apakah selama ini ada kendala terhadap proses badan karantina indonesia. (RED)

Berita Terkait

Panglima TNI Ikuti Rapat Virtual Bersama Presiden RI Bahas Pengendalian Inflasi dan Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025
Presiden Prabowo Makan Malam Bersama Presiden ke-7 RI Jokowi di Kertanegara
Presiden Prabowo Tanggapi Pengunduran Diri Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
Terima Delegasi Jepang di Istana, Presiden Prabowo Dukung Pembangunan Ekonomi dan SDM
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung GAVI dan Kesehatan Dunia
Kuatkan Hubungan Indonesia Jepang, Prabowo Subianto Santap Siang Bersama JAPINDA dan JJC
Sidang Pleno Dewan Pendidikan dan Pelatihan Polri Tahun 2024, Menuju Transformasi Pendidikan Polri yang Berdaya Saing Global
Menko Polkam Apresiasi Kinerja KPK Mewujudkan Indonesia Yang Bebas Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:27 WIB

Karang Taruna Aceh Utara Gelar Temu Karya, Ini Agendanya

Selasa, 10 Desember 2024 - 02:04 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Cek Kendaraan Pribadi Milik Seluruh Prajurit

Selasa, 10 Desember 2024 - 02:01 WIB

47 Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan dalam Upacara Peringatan Hari Jadi Reserse Polri ke77

Sabtu, 30 November 2024 - 17:13 WIB

Berkah Berbagi Jum’at Bahagia

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:51 WIB

DT Peduli Aceh Kolaborasi Jum’at Berbagi Bersama Wadah Inspirasi Berbagi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:53 WIB

Diduga Ada Persekongkolan Jahat Hendak Hilangkan Jati Diri Samudra Pasai ?

Rabu, 18 September 2024 - 00:36 WIB

Majelis Manajemen Qalbu Sukses Digelar di Desa Meurboe Lama

Selasa, 17 September 2024 - 23:51 WIB

Angin Kencang Merusakkan Rumah dan Kios di Kecamatan Dewantara Aceh Utara

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

P-21, Berkas Perkara Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu

Rabu, 11 Des 2024 - 01:19 WIB