KUTACANE – Rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Tenggara tahun 2027 tingkat kecamatan resmi berakhir. Penutupan agenda tahunan ini digelar dengan khidmat di Gedung Serbaguna Kane Mende, Kecamatan Leuser, Senin (02/3/2026).
Acara ini menjadi babak krusial dalam menyerap aspirasi masyarakat dari akar rumput guna menentukan arah kebijakan pembangunan daerah di masa depan.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tenggara, Yusrizal, menegaskan bahwa pemerintah kabupaten berkomitmen penuh untuk menjadikan usulan warga sebagai dasar pembangunan. Fokus utama di tahun 2027 adalah memperkuat fondasi ekonomi masyarakat.
”Pemerintah akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi dan pengurangan angka kemiskinan. Semua usulan ini akan kami bawa ke tingkat kabupaten dan dikawal hingga terealisasi,” ujar Yusrizal.
Mengingat potensi besar di sektor agraris, Camat Leuser menitikberatkan usulannya pada perbaikan akses transportasi. Menurutnya, kendala utama petani saat ini adalah sulitnya membawa hasil panen keluar dari wilayah produksi karena infrastruktur yang belum memadai.
”Fokus kami adalah penanganan jalan. Sarana prasarana jalan yang mantap sangat dibutuhkan agar hasil pertanian warga tidak terhambat dan kesejahteraan mereka meningkat,” ungkap Camat Leuser dalam forum tersebut.
Gayung bersambut, Anggota DPRK Aceh Tenggara Dapil IV, Drs. Marsidin Sitepu, meminta pemerintah daerah tidak hanya sekadar mencatat usulan, tetapi harus responsif dalam eksekusi.
”Pemerintah harus langsung menanggapi dan mengawal prosesnya hingga benar-benar terwujud di lapangan. Kita semua berharap visi dan misi Bupati dapat tercapai demi kemajuan daerah,” tegas Marsidin.
Penutupan Musrenbang ini dihadiri oleh jajaran pejabat Eselon II dan III, unsur Forkopimcam, para Kepala Desa, serta tokoh masyarakat setempat. Melalui diskusi yang partisipatif ini, diharapkan lahir rencana pembangunan yang:
- Efektif: Tepat sasaran sesuai kebutuhan warga.
– Efisien: Mengoptimalkan anggaran daerah yang tersedia.
– Berdampak: Secara nyata meningkatkan kualitas hidup masyarakat Aceh Tenggara.
(SF)






































