Fakta terungkap! Azwir Notaris, bantah terhadap Tuduhan Muslihah IT terkait Yayasan MIM Langsa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:51 WIB

50690 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA | Untuk Klarifikasi atas tuduhan Pelanggaran Jabatan Notaris dalam menangani Penyelesaian Penyesuaian Badan Hukum Yayasan MIM Langsa, maka kami mengkonfirmasi Notaris A yang dimaksud yaitu adalah H. Azwir, SH, MSi, MKn,. Notaris/PPAT Kabupaten Aceh Besar melalui sambungan telepon pada Rabu, 5 Februari 2025.

Azwir menjelaskan bahwa kehadirannya sebagai Notaris adalah permintaan dari Ketua Pembina Yayasan MIM Langsa, untuk menjadi Notaris pada Rapat Yayasan MIM Langsa pada 6 Januari 2025 lalu. “Dimana semua dokumen asli, diperlihatkan & diserahkan kepada Azwir sebagai Notaris setelah menyatakan bersedia menghadiri undangan Rapat tersebut. “jelas Azwir. Lanjut nya, terkait ketidakhadiran Muslihah IT Dan Zuhrah IT sebagai Pembina Yayasan MIM Langsa yang juga telah diundang oleh Ketua Pembina Yayasan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan telah mengetahui, dan menanggapi surat undangan tersebut kepada Ketua Pembina Yayasan dan Azwir Notaris sebagai tembusannya.

Baca Juga :  Dandim 0104/Atim Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023

“Sehingga khusus ketidakhadiran Muslihah IT dan Zuhra IT tidak menjadi tanggung jawab Notaris, sepenuhnya adalah Ketua Pembina Yayasan MIM Langsa.” tambahnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang berlangsung pada tanggal 6 Januari 2025 lalu telah memenuhi kuorum. Dihadiri oleh Pengurus, Pengawas dan dua orang Pembina Yayasan, dimana Semua yang Hadir dan kuasa dalam rapat tersebut sesuai dengan Akta No 4 Yayasan MIM Langsa yang mengacu pada Akta pendirian MIM Langsa tahun 2017.

Mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Muslihah IT selaku Anggota Pembina Yayasan yang dicantumkan dalam Akta Nomor 04 tersebut diantaranya memalsukan tanda tangan, kerugian Yayasan MIM Langsa sejumlah Rp 16.6 milyar oleh Muslihah IT dan sejumlah Rp 5.6 milyar oleh Sanna Nadia yaitu anak saudari Muslihah IT sebagai Wakil Bendahara Yayasan MIM Langsa adalah hasil Rapat Gabungan Yayasan MIM Langsa. Kemudian Azwir Notaris hanya mencatatkan peristiwa Hukum dalam rapat tersebut dan dicantumkan dalam Akta Nomor 04, termasuk ketidakhadiran Muslihah IT Dan Zuhrah IT pada tanggal 06 Januari 2025 lalu.Untuk sekarang ini Yayasan MIM Langsa sudah ada SK Menteri Hukum Republik Indonesia. (REL)

Baca Juga :  MANTAP Kota Langsa Ajak Ribuan Muda- Mudi Manangkan Abdullah Puteh Untuk DPR RI

Berita Terkait

Ketua Serikat Mahasiswa Islam Cabang Langsa Apresiasi Langsa Promotion Festival
Jalan Berlubang di Langsa: Kecelakaan Beruntun dan Tanggung Jawab Pemerintah
PPN 12% Kenaikan Pajak yang Membebani Rakyat dan UMKM
Sekolah Islam Gender dan Harlah KOPRI ke-57 Bahas Peran Perempuan dalam Era 5.0 Berlandaskan Aswaja
Tuha Peut Gampong Sungai Pauh Pusaka : Semuanya Sudah Sesuai Prosedur dan aturan yang berlaku.
Dialog Nasional Himpunan Mahasiswa PAI: Menyatukan Visi untuk Inovasi dan Peningkatan Kualitas Prodi Pendidikan Agama Islam
Gawat…! Kembali Warga Tangkap Pelaku Money Politik Paslon nomor urut 2
Ashfa, Anak Calon Walikota Langsa nomor urut 05 Fazlun Hasan menjadi Ketua Umum HIPMI PT UI 2024/2025

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:01 WIB

Dinas Kopersi & UKM Aceh Mengucapkan Selamat & Sukses atas  Pelantikan H. MUZAKIR MANAF H. FADHLULLAH, S.E Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025 – 2030

Kamis, 13 Februari 2025 - 04:57 WIB

Partai Perjuangan Aceh Buka Pendaftaran Kader, Saatnya Memulai Perjuangan Baru!

Kamis, 13 Februari 2025 - 01:32 WIB

PLN UID Aceh Raih Penghargaan Zero Accident Award 2025

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:20 WIB

Partai Perjuangan Aceh Salurkan 230 Lampu Tenaga Surya untuk Masjid di Seluruh Aceh

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:11 WIB

PIM Aceh Gelar Seminar, Dorong UMKM Kuasai Pasar Global dengan Sertifikasi Halal

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:02 WIB

Polda Aceh Tegaskan Komitmen terhadap Penyelesaian Kasus Ipda YF secara Transparan

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:33 WIB

H. Muzakir Manaf-H.Fadhlullah, S.E Resmi Dilantik, Mualem: Barcode BBM Harus Dihapuskan

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:52 WIB

Haji Man Apresiasi Kebijakan Gubernur Aceh Mualem Hapus Barcode BBM di SPBU

Berita Terbaru

VIDEO

Hukuman Harvey Diperberat Menjadi 20 Tahun Penjara

Kamis, 13 Feb 2025 - 12:57 WIB

GAYO LUES

Kebersamaan Adalah Kunci Membangun Masyarakat yang Harmonis

Kamis, 13 Feb 2025 - 11:48 WIB