Fakta Baru Terkuak di Balik Kematian Advokat Muda Rocky Martin Napitupulu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:47 WIB

50212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kasus kematian advokat muda Rocky Martin Napitupulu (RMN) yang ditemukan tewas terjatuh dari lantai 46 apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/7/2026), kini memasuki babak baru setelah muncul fakta bahwa yang bersangkutan sempat dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan honorarium pengacara bernilai miliaran rupiah.

Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, laporan terhadap Rocky didaftarkan oleh Hendry Hamonangan Siahaan, kuasa hukum pengacara Hotman Paris Hutapea, pada 22 Mei 2026 lalu. Laporan polisi dengan nomor LP/B/3684/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA mempersoalkan dugaan penggelapan dana sebesar Rp3,29 miliar – bagian dari total fee sebesar Rp17,5 miliar yang terkait perkara korupsi di Semarang pada Maret 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya proses penyelidikan atas laporan tersebut dan memastikan penyidik Ditreskrimum masih menindaklanjuti. Budi juga menjelaskan, sesuai aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, proses pidana terhadap terlapor yang telah meninggal dunia dapat dihentikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu penggelapan honor ini menguat setelah publik mengaitkan kematian RMN dengan tekanan kasus yang sedang dihadapinya. Diketahui, sebelumnya Hotman Paris pernah menyampaikan keluhan di media sosial mengenai salah satu keponakannya yang dituding membawa lari uang honor advokat dalam jumlah besar. Dalam rekaman video yang sempat diunggah di media sosial, Hotman menyebutkan ketidakmampuannya memaafkan tindakan penggelapan honor jika nilainya telah mencapai angka miliaran rupiah.

Keterkaitan keluarga antara Hotman Paris dan Rocky Martin Napitupulu juga sempat menjadi perhatian publik, sebab Hotman pernah memperkenalkan Rocky sebagai keponakannya yang kini telah berprofesi sebagai advokat. Rekam jejak digital menunjukkan keduanya beberapa kali tampil bersama dalam sejumlah kegiatan maupun unggahan di media sosial.

Kronologi kejadian yang diungkap polisi menyebutkan, sebelum ditemukan meninggal dunia di balkon lantai dua Hotel The G, RMN terlebih dahulu datang seorang diri ke apartemen kawasan Setiabudi dan naik ke lantai 46. Catatan CCTV tidak menunjukkan adanya orang lain yang mendampingi Rocky saat kejadian. Rocky diketahui sudah tidak lagi terdaftar sebagai penghuni aktif apartemen tersebut sejak pertengahan Juni 2026.

Spekulasi mengenai motif kematian Rocky Martin Napitupulu masih menjadi perhatian aparat. Tekanan penyidikan dan beban psikologis disebut sebagai salah satu faktor yang didalami. Proses penyelidikan atas dugaan bunuh diri dan hubungan kematian korban dengan perkara penggelapan honor masih dilakukan oleh pihak kepolisian, termasuk kemungkinan penutupan kasus bila latar belakang hukum seorang terduga pelaku telah berakhir akibat kematian.

Hingga saat ini belum ada pihak keluarga yang memberi keterangan resmi atas rentetan peristiwa tersebut, sementara kuasa hukum Hotman Paris menyatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu sebelum memberi penjelasan lebih lanjut kepada publik. (*)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak” Saat Wawancara, Benny K Harman Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataan Kontroversial
Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus
Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan
Keluarga Sutrimo Datangi Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Soroti Kejanggalan Kematian
Jusuf Kalla Tegaskan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bukan Bentuk Penolakan ke Pemerintah Pusat
Jusuf Kalla Tanggapi Kerusuhan Hari Damai Aceh dan Serukan Penyelesaian Damai
Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium Puluhan Sampel Jenazah Mantan Pegawai Jampidsus di Banyumas
Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp240 Triliun untuk Program MBG di 2027

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Status Bendera Bintang Bulan Masih Menjadi Polemik di Aceh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Teriakan “Merdeka” Warnai Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:54 WIB

Hari Damai Aceh Berubah Jadi Chaos, Massa Kejar Aparat hingga Bakar Motor TNI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Aksi Kericuhan Hari Damai Aceh Rusak Sejumlah Kendaraan, Warga Minta Pemerintah Beri Perhatian

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Massa Tunjukkan Foto Korban Luka Saat Kerusuhan Peringatan Damai Aceh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kericuhan Hari Damai Aceh: Tanda Kekecewaan atau Aksi yang Ditunggangi?

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:22 WIB

Kericuhan 21 Tahun Perdamaian Aceh Meluas ke Pendopo Gubernur, Simbol Negara Dicopot Massa

Berita Terbaru