Dukungan Pers untuk Jalan Terobos Batas: PWI Aceh Tenggara Kawal Forbes DPRA Bangun Infrastruktur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:19 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Baranews  – Di tengah semangat mendorong pembangunan infrastruktur lintas wilayah di Aceh, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara menyatakan dukungan kuat terhadap program-progam pembangunan yang diinisiasi Forum Bersama (Forbes) Anggota DPRA Daerah Pemilihan (Dapil) VIII. Dukungan itu bukan basa-basi lip service, namun disampaikan langsung secara lembaga dalam sebuah pertemuan yang sarat komitmen, Jumat, 10 Oktober 2025.

Adalah Ketua Komisi IV DPR Aceh, drh. Nurdiansyah Alasta, politisi Partai Demokrat yang menjadi wajah paling menonjol dalam gerakan pembangunan wilayah tengah hingga selatan Aceh ini. Dalam pertemuannya dengan jajaran pengurus PWI Aceh Tenggara, Nurdiansyah mendapat dukungan terbuka dari para pewarta, yang selama ini juga turut mengawal geliat pembangunan di daerah yang dikenal dengan sebutan Bumi Sepakat Segenep itu.

“PWI, secara kelembagaan maupun personal, mendukung penuh arah pembangunan yang sedang diperjuangkan Forbes DPRA,” kata Bulkainisyah, Sekretaris PWI Aceh Tenggara, didampingi Wakil Ketua Seh Muhammad Amin dan jajaran anggota.

Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa dunia jurnalistik di daerah tak lagi sekadar berdiri sebagai pengamat netral, tapi ikut serta menjadi pendorong gagasan-gagasan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Terutama dalam konteks percepatan pembangunan kawasan yang selama ini tertinggal akibat keterbatasan akses dan anggaran.

Salah satu proyek paling ambisius yang tengah didorong adalah jalan penghubung Muara Situlen (Aceh Tenggara) menuju Gelombang (Subulussalam). Jalur ini tidak hanya menawarkan konektivitas antarwilayah, tapi juga membuka koridor ekonomi baru yang selama ini terhalang kondisi geografis dan keterisolasian. Pemerintah Aceh sendiri telah menganggarkan Rp100 miliar dari APBA 2025 untuk tahap lanjutan jalur tersebut.

“Insya Allah, urusan Amdal dan syarat teknis lainnya akan kami urus sampai selesai. Ini sudah masuk skala prioritas,” ujar Nurdiansyah, lugas.

Namun proyek ini bukan tanpa tantangan. Sebagian kecil rute jalan dikabarkan akan melintasi kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Hal ini jelas beririsan dengan regulasi lingkungan dan perlindungan ekosistem. Tetapi Nurdiansyah tak ragu. “Akan kami urus izinnya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tidak boleh karena satu kendala, masyarakat di dua kabupaten terus terisolir,” ujarnya.

Lobi dan navigasi politik pun terus dilakukan. Termasuk melibatkan pejabat daerah di tingkat kabupaten. Bahkan, Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry disebut turut menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di DPR Aceh terkait usulan peningkatan status jalan Kabupaten Mbarung–Kedataran–Rambung Teldak–Lawe Penanggalan menjadi jalan provinsi. Sebuah langkah yang disebut-sebut sebagai upaya strategis membuka akses pembangunan kawasan pinggir Sungai Alas yang selama ini seperti terabaikan.

Namun, pembangunan jalan bukan hanya soal dana dan izin. Ada juga tantangan pada kesiapan pelaksana di lapangan. Nurdiansyah menggarisbawahi perlunya kenyamanan kerja rekanan, serta jaminan pasokan material dari pabrik aspal setempat (AMP). “Ini menyangkut kredibilitas pekerjaan dan kelancaran progres. Semua pihak harus siap,” ujarnya.

Beberapa program lainnya juga tengah diperjuangkan Forbes DPRA Dapil VIII. Tak hanya sektor jalan, tapi juga pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah-wilayah terpencil Aceh Tenggara dan Gayo Lues. Namun, proyek jalan tetap menjadi wajah paling terlihat dari upaya mendobrak ketertinggalan akibat faktor geografi.

Dukungan PWI Aceh Tenggara dalam momentum ini memiliki makna lebih luas. Di luar posisi pers sebagai penyampai informasi, peran pengawasan sosial dan partisipasi aktif dalam pembangunan daerah menjadi aspek yang semakin relevan. Wartawan tak hanya melaporkan capaian, tapi ikut merawat jalannya gagasan-gagasan publik agar tetap progresif.

Sinergi antara legislatif dan media di wilayah ini memang belum sempurna. Tapi setidaknya, dalam isu krusial seperti pembukaan akses jalan dan pembangunan kawasan tertinggal, ada kesadaran yang tumbuh: bahwa pembangunan bukan hanya urusan pejabat pemerintah, tapi tanggung jawab kolektif. Dan ketika pembangunan jalan mulai menembus batas-batas administratif dan ekologis, maka yang sedang dibuka sejatinya bukan hanya jalur menuju daerah lain, tapi juga jalur menuju masa depan daerah itu sendiri. (RED)

Berita Terkait

Dua Pemuda Ditangkap Polisi di Aceh Tenggara, Kedapatan Bawa Sabu-Sabu Saat Patroli
Heboh Tuduhan Proyek Fiktif Dana Desa Lawe Mantik, Bukti di Lapangan Justru Ungkap Swakelola Bersama Warga
Bupati Salim Fakhry Ajak Wujudkan Generasi Sehat sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
Dinkes Aceh Tenggara Imbau Warga Waspadai Penyakit Musiman akibat Cuaca Ekstrem
Puskesmas Lak-Lak Raih Juara 1 Konten Video Promosi Kesehatan pada Peringatan HKN ke-61 Aceh Tenggara
Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Aceh Tenggara Berlangsung Meriah dan Penuh Semangat
PKBM Harapan Bangsa Diduga Fiktif: Izin Aktif, Dana BOP Mengalir, Tapi Tak Ada Siswa
Dua Peserta Kafilah Muda Bersinar di Tengah Kekecewaan: Thayalis dan Mona Fitri Harumkan Nama Aceh Tenggara di MTQ Aceh

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:26 WIB

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:23 WIB

Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat

Jumat, 14 November 2025 - 03:14 WIB

MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima

Jumat, 14 November 2025 - 03:12 WIB

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Jumat, 14 November 2025 - 03:09 WIB

MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:06 WIB

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 03:03 WIB

MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Jumat, 14 November 2025 - 02:59 WIB

MK Tolak Permohonan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Berita Terbaru