Duit Rp.11,5 M Hasil Suap Dibelikan Rumah, Tanah dan Aset Lainnya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 03:50 WIB

50468 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Patris Yusrian Jaya mengungkap bahwa jaksa AZ telah membelanjakan sejumlah uang hasil suap yang diterimanya dengan membeli rumah, tanah dan aset lainnya. Sebagian uang tersebut telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Penyidik Pidana Khusus Kejati DK Jakarta telah menyita barang bukti mulai uang miliaran hingga rumah. Kita sudah memblokir dan menyita uang yang ada di rekening senilai Rp 3,7 miliar. Uang cash Rp1,7 miliar, dalam bentuk polis asuransi Rp2 miliar. Kemudian, aset rumah yang dibeli oleh tersangka, tanah serta uang tunai yang ada pada istri tersangka,” kata Kajati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya kepada wartawan, Jumat 28 Februari 2025.

Kajati DK Jakarta, Patris Yusrian Jaya mengatakan, aset itu dibeli oknum jaksa nakal Azam usai mendapatkan bagian Rp 11,5 miliar yang dihasilkannya dari menilap uang barang bukti yang semestinya dikembalikan kepada korban robot trading Fahrenheit.

Uang miliaran rupiah yang ditilap itu merupakan hasil kongkalikong antara Azam dengan kuasa hukum para korban robot trading Fahrenheit, yakni BG dan OS yang dalam kasus ini juga turut terlibat dan telah dijadikan tersangka.

Kajati DK Jakarta, Patris Yusrtian Jaya menuturkan, bahwa jaksa AZ diketahui juga telah menyimpan sebagian uang yang didapatkan menggunakan rekening istrinya. “Dia menitipkan uang hasil jatahnya di rekening bank milik istrinya. Istri yang bersangkutan telah kita periksa,” ungkap Patris.

Sebelumnya, mantan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berinisial AZ ditetapkan sebagai tersangka suap dalam eksekusi pengembalian barang bukti korban robot trading Fahrenheit. AZ bersama dengan kuasa hukum korban diduga telah menilap uang pengembalian barang bukti sebesar Rp11,5 miliar.

Seyogyanya, uang tersebut dikembalikan kepada korban Robot Trading Fahrenheit yang diwakili oleh Sdr. BG dan Sdr. OS akan tetapi Kuasa Hukum bekerja sama dengan oknum Jaksa inisial AZ dengan hanya mengembalikan sebesar Rp. 38,2 M (Tiga Puluh Delapan Milyar Dua Ratus Juta Rupiah) dan sisanya senilai Rp. 23,2 M (Dua Puluh Tiga Milyar Dua Ratus Juta Rupiah), dibagikan kepada oknum Jaksa inisial AZ dan Kuasa Hukum Korban.

Oknum jaksa nakal, Azam Akhmad Akhsya, alias AZ yang telah dijadikan tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi barang bukti penanganan perkara robot trading Fahrenheit. Dia telah ditahan. AZ ternyata telah membelanjakan sejumlah uang hasil suap yang diterimanya dengan membeli rumah, tanah dan aset lainnya. (Felix Sidabutar)

Berita Terkait

Hakim Tolak Eksepsi Eks Kepala BGP Aceh dalam Perkara Korupsi Rp 7 Miliar
Empat Tersangka Pembiayaan Fiktif di Aceh Tengah Ditahan, Negara Rugi Rp34,8 Miliar
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook Tetap Sah
Dana Desa Digarong, Kades Lembah Haji Seret Warga ke Jurang Kerugian Rp476 Juta
Kepala Desa Lembah Haji Diseret ke Penjara Usai Tersandung Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
KPK Tahan Empat Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Telusuri Aliran Dana Hingga Ratusan Miliar
KPK Pindahkan 32 Kendaraan Mewah Terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker
Polda Aceh Tahan Eks Kepala Kantor Pos KCP Rimo Terlibat Korupsi Transaksi Fiktif

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Hidupkan Semangat Budaya dan Ekonomi Rakyat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Gayo Lues dan Aceh Tamiang Sepakati Kerja Sama Pembangunan Jalan Strategis Lesten–Pulau Tiga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siagakan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Irmawan: Pacuan Kuda Adalah Warisan Budaya Gayo yang Harus Dilestarikan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Wabup Gayo Lues Ajak Lestarikan Tradisi Pacuan Kuda Sebagai Wisata Budaya dan Olahraga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Gelar Bazar Sembako untuk ASN Golongan I dan Pegawai Pendukung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siapkan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda di Buntul Nege

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:25 WIB

PDAM Tirta Sejuk Pastikan Ketersediaan Air Bersih di Stadion Pacuan Kuda Buntul Nege Gayo Lues

Berita Terbaru