Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Analisis Rekening dan Transaksi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2023 - 04:26 WIB

50295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Penyidik Bareskrim Polri saat ini juga tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan bahwa fokus yang ditangani pihaknya saat ini yakni menganalisa rekening milik Panji Gumilang.

“Tentunya kita analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya,” ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023).

Selanjutnya, Whisnu menambahkan, pihaknya baru akan mulai menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi yang terkait dengan kasus tersebut untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  Irjen Kemendagri Imbau Pemda Perhatikan Harga Bahan Pokok Menjelang Lebaran

“(Nantinya) Baru pemanggilan saksi-saksi,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri terus melakukan pengusutan terkait dengan kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Panji sebelumnya dilaporkan terkait dengan kasus dugaan penistaan agama. Pengembangan kasus kemudian berlanjut dengan temuan pidana baru, yakni dugaan penyebaran berita bohong.

Terkini, Panji Gumilang diduga terlibat dugaan tindak pidana pencucian uang seperti yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD.

Baca Juga :  MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres Pasangan 01 dan 03

Menanggapi hal tersebut, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya masih dalam proses penyelidikan terkait dugaan TPPU tersebut.

“Masih proses,” ujar Whisnu saat dihubungi, Rabu (12/7/2023).

Mahfud sebelumnya menyampaikan dugaan TPPU Panji Gumilang sudah diberikan ke Bareskrim Polri dalam bentuk laporan terkait dengan ratusan rekening yang dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Saat ini, Whisnu menambahkan pihaknya masih mendalami laporan analisis rekening tersebut yang diberikan Mahfud MD.

“Masih didalami,” ucapnya.

(PMJ)

Berita Terkait

Jerry Massie : Pemerintahan Prabowo Sebaiknya tak Perlu Pakai Influencer dan Buzzer
Tokoh LSM, Paparkan Kinerja Pemerintah Aceh Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues Juga Banyak Melakukan Pembangunan Rumah Layak Huni
Usai Peresmian, Presiden Joko Widodo Temui Bara JP Sumut Di Bandara Kualanamu Deli Serdang
DPRK Anggota Partai Golkar Gayo Lues Silaturrahmi di Desa Agusen
PTPI Menyelenggarakan Forum Teknik Pelayanan Kesehatan INAHEF 2024, Layani Gratis 9 Penyakit Utama
Gelar Rakernas, BaraJP Siap Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pengurus Cabang PC KMHDI Bandung, Audiensi dengan PJ Walikota Bandung
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 18:03 WIB

Satesnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 250 Kg

Jumat, 13 September 2024 - 13:34 WIB

Babinsa Koramil 09/Putri Betung bersama Babinkamtibmas dan Warga Melaksanakan Gotong-Royong

Jumat, 13 September 2024 - 10:08 WIB

Polsek Blangkejeren Pasang Garis Polisi di Jembatan Desa Uning Gelung dan Bantu Warga yang Melintas

Kamis, 12 September 2024 - 21:43 WIB

Saparudin Telpi : Jangan Percaya Iming-iming Hanor Atau Bantuan dari Kandidat Pilkada

Kamis, 12 September 2024 - 17:14 WIB

Serius Turunkan Angka Stunting, Pemkab Gayo Lues adakan Rakor Mitra Kerja Percepatan Penurunan Stunting

Kamis, 12 September 2024 - 17:11 WIB

Pj Bupati Gayo Lues Sidak Pasar, Masyarakat Sampaikan Keluhan dan Masukan

Kamis, 12 September 2024 - 11:21 WIB

Jaga Kesehatan Masyarakat,Babinsa Bantu PKK Bersihkan Taman Toga Desa

Rabu, 11 September 2024 - 11:07 WIB

Ketua LSM FMPK Gayo Lues Sebutkan Bantuan RTLH Jangan Dipolitisasi

Berita Terbaru