Dugaan Penganiayaan di Suro Dilaporkan ke Polisi, Unit Reskrim Bertindak Cepat

J.PORANG

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:45 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil. JENNEWS.com– Dugaan tindak pidana penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Suro, Kabupaten Aceh Singkil. Seorang pemuda berinisial AP (20), warga Desa Lae Bangun, resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), laporan tersebut diterima pada 2 Maret 2026. Dalam laporan itu disebutkan dugaan penganiayaan terjadi sekitar pukul 18.15 WIB di Desa Lae Bangun, Kecamatan Suro.

Usai membuat laporan, korban langsung menjalani pemeriksaan medis untuk keperluan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan kondisi korban serta melengkapi alat bukti dalam penanganan perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Suro bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) agar tetap kondusif, serta mencegah kemungkinan terjadinya aksi balasan akibat peristiwa yang dialami korban.

Pihak korban sangat mengapresiasi tindakan cepat dari Polsek Suro tersebut. Keluarga korban menilai respons cepat aparat kepolisian memberikan rasa tenang serta mencegah situasi berkembang menjadi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.

Saat ini, perkara masih dalam tahap penyelidikan. Sementara itu, terlapor yang disebut dalam laporan merupakan pria berusia 27 tahun yang juga berdomisili di Desa Lae Bangun. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Aceh Singkil pihak korban anak (*)

Berita Terkait

Banjir dan Material Pasir Terjang Kampung Pertik, Akses Terbatas, 13 Rumah Warga Rusak
Mawardi Basyah Anggota DPR Aceh Fraksi Partai PPP Ditahan di Lapas Kelas IIB Banda Aceh
Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.
Jalan Rusak Parah di Ogan Ilir, Truk Patah Gardan hingga Picu Kemacetan
Wartawan Dihadang dan HP Dirampas Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Terbongkar di Medan
Kesuburan Gayo Lues 2025 Silam: Harmoni Program dan Ketekunan Petani
Polisi Tangkap Terduga Pelaku, Kematian dr Shanti Hastuti di Gayo Lues Mulai Terkuak
Pasar Blangkejeren Disorot, Kebersihan dan Penataan Dinilai Buruk

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:48 WIB

Saat Al Aqsha Dikunci, Dimana Perisai Umat?

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:39 WIB

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 11– 17 Maret 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:37 WIB

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 11– 17 Maret 2026

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:36 WIB

Laptop Layar OLED Terbaik: Zenbook & Vivobook dengan Visual Jernih dan Warna Akurat

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:28 WIB

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 4 – 10 Maret 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:09 WIB

Pengadaian Tidak Resmi Alias ilegal Bisa Dibawa ke Ranah Hukum?

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:30 WIB

Tren Digital Marketing 2026 yang Wajib Dipahami Pebisnis Indonesia

Berita Terbaru

Subandi. S. Si, M. Si Kacabdin Bener Meriah

BENER MERIAH

Lulus SNBP 2026, 158 Siswa Bener Meriah Tembus 11 PTN Favorit

Jumat, 3 Apr 2026 - 16:24 WIB