DPRK Sabang Kunjungi Kanwil Kemenkumham Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 24 Mei 2023 - 12:20 WIB

50524 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh  – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Qanun (Raqan) Kota Sabang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bangsal Garuda pada Selasa (23/5/2023) pagi.

Raqan yang dibahas pada pertemuan tersebut tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Sabang Tahun 2023-2043 dan Perubahan Atas Qanun Kota Sabang Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pemerintahan Gampong.

Pada kesempatan tersebut, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy mengatakan, harmonisasi pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan sebuah upaya dalam mendukung tercapainya arah dan tujuan pembangunan hukum nasional yang dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu, aturan hukum melalui pembentukan peraturan perundang-undangan, perlu memperhatikan asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Dan tentunya harus berorientasi kepada kepentingan masyarakat,” ujar Rakhmat.

Ia menyambung, pengharmonisasian adalah proses penyelarasan substansi rancangan peraturan perundang-undangan dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, sehingga menjadi peraturan perundang-undangan yang merupakan satu kesatuan yang utuh dalam kerangka sistem hukum nasional.

“Upaya yang kita lakukan hari ini harus mendukung tercapainya arah dan tujuan pembangunan hukum nasional dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dengan memperhatikan asas pembentukan peraturan Perundang-undangan yang baik,” sambungnya.

Selain Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh, Rapat pengharmonisasian ini dihadiri pula oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis, sejumlah pejabat struktural, dan seluruh tenaga perancang perundang-undangan dan analis hukum Kemenkumham Aceh.

Hadir pula Wakil Ketua DPRK Sabang, Ketua Pansus I DPRK Sabang, Kadis Sosial dan BPM Kota Sabang, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kota Sabang, Kabag Hukum Setdako Sabang, dan sejumlah anggota DPRK Sabang lainnya.

Disamping itu, Wakil Ketua DPRK Sabang Armadi menyampaikan apresiasinya kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh. Ia menyadari dalam membuat peraturan yang berkualitsas, maka pembentukan rancangan peraturan ini sangat membutuhkan masukan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.

“Karena kita tidak mempunyai tenaga perancang, perancang terdapat di Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, sehingga kita membutuhkan masukan agar peraturan ini berkualitas,” kata Armadi. (IP)

 

Berita Terkait

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa di Mabes Polri, Kabid TIK Ditunjuk sebagai Plt Kapolresta
Bank Aceh Rayakan Usia Ke-53, Perkuat Transformasi Syariah dan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Pemerintah Aceh Tegaskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan Bukan Dana Tunai ke Kas Daerah
Rifqi Maulana: Mawardi Nur Pimpin BPMA, Momentum Kebangkitan Investasi Migas dan Ekonomi Aceh
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Dukung Larangan Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Minta SBA Pastikan Pasokan Semen Tetap Stabil
Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni
Tokoh Pemuda Babahrot “Dek Gam Babahrot” Soroti Penyaluran CSR di Aceh Barat Daya: “Semua Perusahaan Wajib, Bukan Hanya LKT
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Raja Sayang Lepas 32 Kontingen Pramuka Nagan Raya Menuju Jambore Nasional XII 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:09 WIB

RAPI Nagan Raya: Bank Aceh Cabang Jeuram Terus Hadir Memberikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:08 WIB

DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Dukung Kebijakan BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Bank Aceh Syariah Perkuat Komitmen untuk Nagan Raya melalui Dividen dan Dana Zakat Rp2 Miliar Lebih

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:01 WIB

RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelaksanaan Muswil RAPI Kota Banda Aceh

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:29 WIB

Bupati TRK Buka MPLS Sekolah Rakyat, 330 Siswa Siap Tempuh Pendidikan Gartis Berasrama

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:46 WIB

RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat kepada Dr. Safrianto Zuriat Putra atas Promosi sebagai Koordinator pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI

Berita Terbaru