DPRK Aceh Tenggara Sahkan Perubahan APBK 2025, Pemerintah Daerah Diminta Kelola Defisit Secara Hati-hati

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 23:02 WIB

50439 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara resmi menyetujui Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan diberikan dalam rapat paripurna masa sidang I yang digelar di Gedung DPRK Aceh Tenggara, Jumat (26/9/2025), dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan daerah, anggota dewan, serta pejabat struktural pemerintah kabupaten.

Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan nota jawaban pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi. Ia menegaskan bahwa perubahan APBK tahun ini tetap berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan belanja daerah. Pemerintah, kata dia, secara terbuka menerima semua masukan dan koreksi dari dewan.

“Kami menyadari masih ada kekurangan-kekurangan dalam penyusunan anggaran. Untuk itu, masukan dari fraksi menjadi catatan penting guna memperbaiki dan menyempurnakan substansi anggaran,” ujar Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparan penjelasannya, Bupati juga mengungkapkan bahwa perubahan APBK 2025 dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah kebutuhan prioritas yang mendesak. Oleh karena itu, pengelolaan anggaran dilakukan dalam kondisi defisit. Kendati demikian, Salim Fakhry menegaskan bahwa defisit anggaran akan tetap dikendalikan secara hati-hati, dengan menekankan efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan daerah.

Sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian fraksi DPRK dalam rapat sebelumnya antara lain peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penyaluran dana bagi hasil sektor kelapa sawit, pembangunan jalan dan irigasi, serta pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, termasuk untuk wilayah perbatasan yang masih minim fasilitas.

Di sisi lain, pengawasan terhadap pelaksanaan APBK juga menjadi hal yang mendapat penekanan dari dewan. DPRK meminta agar setiap program yang dirancang dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran guna memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Setelah mendengarkan tanggapan Bupati, seluruh fraksi, termasuk Fraksi PAN, Hanura, Golkar, dan Selayakh, sepakat menerima usulan perubahan APBK 2025. Dengan persetujuan tersebut, rancangan itu resmi ditetapkan menjadi qanun daerah.

Persetujuan perubahan APBK ini menjadi tonggak penting dalam proses perencanaan fiskal daerah, yang tidak hanya dituntut untuk responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi juga akurat dari sisi pengelolaan anggaran.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Wakil Bupati, anggota legislatif, Sekretaris Daerah, serta kepala OPD dan tamu undangan lainnya. (RED)

 

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara
Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi
Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik
Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Jun 2026 - 11:35 WIB