DPRK Aceh Tengah Setujui Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 20 Juli 2025 - 02:09 WIB

50606 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah secara resmi menyetujui Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRK, Jumat, 18 Juli 2025. Persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Aceh Tengah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, Wakil Bupati Muchsin Hasan, para wakil ketua dan anggota DPRK, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Dalam suasana penuh kekhidmatan, seluruh pihak menunjukkan keseriusan mereka dalam membahas dan menetapkan Raqan yang menyangkut pertanggungjawaban anggaran daerah selama satu tahun terakhir.

Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Hamdan Guru Gama, menyampaikan rasa syukurnya atas selesainya rangkaian rapat yang membahas pertanggungjawaban tersebut. Ia menyebut penetapan Raqan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen bersama dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bertanggung jawab dan efisien. Hamdan menekankan bahwa pembahasan dilakukan secara intensif, dan telah melalui tahapan evaluasi terhadap pelaksanaan APBK 2024 dari berbagai sudut pandang dan sektor. Baginya, keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama dan sinergi yang kuat antara lembaga legislatif, eksekutif, Forkopimda, serta dukungan masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyampaikan harapan agar dukungan yang telah terbangun dapat terus dipelihara, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat di masa mendatang. Dengan nada optimis, Hamdan menyatakan bahwa komunikasi yang harmonis antara seluruh unsur pemerintahan daerah menjadi kunci utama dalam tercapainya kesepakatan ini. Ia juga tak lupa memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, serta masyarakat yang telah berperan aktif mendukung program dan kegiatan pemerintah selama ini.

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRK yang telah memberikan waktu, tenaga, dan pikiran mereka dalam membahas Rancangan Qanun ini. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah, sebagai wujud tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, proses pembahasan Raqan ini menjadi salah satu contoh keberhasilan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif yang saling melengkapi dan bersinergi untuk kepentingan masyarakat luas.

Dalam penyampaiannya, Bupati menyoroti pentingnya evaluasi yang konstruktif dari legislatif terhadap pelaksanaan anggaran, agar setiap program dan kegiatan yang dijalankan pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan efisien. Ia menilai kerja sama yang telah terbangun sejauh ini merupakan modal sosial dan politik yang sangat penting untuk menjaga stabilitas dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan masukan serta kontribusi dalam penyusunan dan evaluasi Rancangan Qanun tersebut.

Selanjutnya, Bupati Haili Yoga menegaskan bahwa Raqan yang telah disetujui DPRK itu akan segera disampaikan kepada Gubernur Aceh untuk dievaluasi lebih lanjut. Evaluasi di tingkat provinsi menjadi tahap final sebelum qanun tersebut ditetapkan secara resmi sebagai Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2024. Ia berharap proses evaluasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan sesuai waktu yang telah ditentukan, agar pemerintah daerah bisa segera melangkah ke tahapan berikutnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan disahkannya Rancangan Qanun ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan memiliki landasan hukum yang kuat untuk menindaklanjuti kebijakan-kebijakan keuangan dan memastikan bahwa anggaran yang telah digunakan selama tahun 2024 dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional. Pemerintah berharap bahwa langkah ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas. (*)

Berita Terkait

Langit Atu Lintang “Mengamuk”, Hujan Es Hantam Merah Munyang
Putra Gayo Yusradi Usman al-Gayoni Kumandangkan Azan dalam Festival Ramadan 2026 di Inggris
AMITRA FIFGROUP Perkuat Kepedulian Sosial di Ramadan, Dukung Pemulihan Warga Aceh Tengah Pascabencana
Cek Kesehatan Personel Pos PAM dan Pos Yan Ops Ketupat Seulawah 2026
Sidokkes Polres Aceh Tengah Cek Kesehatan Personel Pos PAM dan Pos Yan Ops Ketupat Seulawah 2026
KAMMI Daerah Gayo Tuntut Pemerintah Segera Atasi Krisis BBM dan Terapkan Pembatasan Pembelian
Panik Buying BBM, Pemerintah Jangan Hanya Mengimbau
Warga Pantan Tengah Protes Data Penerima Bantuan Bencana, Minta Pemerintah Aceh Tengah Lakukan Perbaikan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:09 WIB

Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah

Rabu, 15 April 2026 - 19:33 WIB

Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan

Rabu, 15 April 2026 - 19:16 WIB

Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

Polda Kepri Ungkap 41 Kasus Narkotika, Sita Ribuan Butir Ekstasi dan Etomidate Cair

Sabtu, 11 April 2026 - 17:29 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 16:55 WIB

Dua Oknum Pejabat Sempat Diamankan Terkait Judol, Bupati Gayo Lues Diminta Berikan Penjelasan 

Kamis, 2 April 2026 - 21:15 WIB

Mawardi Basyah Anggota DPR Aceh Fraksi Partai PPP Ditahan di Lapas Kelas IIB Banda Aceh

Berita Terbaru

ARTIKEL

Kecanduan Judol, Nyawa Ibu Kandung Melayang

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:10 WIB

GAYO LUES

BGN Setop Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues

Kamis, 16 Apr 2026 - 05:57 WIB

YOGYAKARTA

Gandung Pardiman Bantu Korban Laka di Gunungkidul

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:30 WIB