DPRK Aceh Tengah Setujui Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 20 Juli 2025 - 02:09 WIB

50607 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah secara resmi menyetujui Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRK, Jumat, 18 Juli 2025. Persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Aceh Tengah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, Wakil Bupati Muchsin Hasan, para wakil ketua dan anggota DPRK, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Dalam suasana penuh kekhidmatan, seluruh pihak menunjukkan keseriusan mereka dalam membahas dan menetapkan Raqan yang menyangkut pertanggungjawaban anggaran daerah selama satu tahun terakhir.

Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Hamdan Guru Gama, menyampaikan rasa syukurnya atas selesainya rangkaian rapat yang membahas pertanggungjawaban tersebut. Ia menyebut penetapan Raqan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen bersama dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bertanggung jawab dan efisien. Hamdan menekankan bahwa pembahasan dilakukan secara intensif, dan telah melalui tahapan evaluasi terhadap pelaksanaan APBK 2024 dari berbagai sudut pandang dan sektor. Baginya, keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama dan sinergi yang kuat antara lembaga legislatif, eksekutif, Forkopimda, serta dukungan masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyampaikan harapan agar dukungan yang telah terbangun dapat terus dipelihara, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat di masa mendatang. Dengan nada optimis, Hamdan menyatakan bahwa komunikasi yang harmonis antara seluruh unsur pemerintahan daerah menjadi kunci utama dalam tercapainya kesepakatan ini. Ia juga tak lupa memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, serta masyarakat yang telah berperan aktif mendukung program dan kegiatan pemerintah selama ini.

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRK yang telah memberikan waktu, tenaga, dan pikiran mereka dalam membahas Rancangan Qanun ini. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah, sebagai wujud tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, proses pembahasan Raqan ini menjadi salah satu contoh keberhasilan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif yang saling melengkapi dan bersinergi untuk kepentingan masyarakat luas.

Dalam penyampaiannya, Bupati menyoroti pentingnya evaluasi yang konstruktif dari legislatif terhadap pelaksanaan anggaran, agar setiap program dan kegiatan yang dijalankan pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan efisien. Ia menilai kerja sama yang telah terbangun sejauh ini merupakan modal sosial dan politik yang sangat penting untuk menjaga stabilitas dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan masukan serta kontribusi dalam penyusunan dan evaluasi Rancangan Qanun tersebut.

Selanjutnya, Bupati Haili Yoga menegaskan bahwa Raqan yang telah disetujui DPRK itu akan segera disampaikan kepada Gubernur Aceh untuk dievaluasi lebih lanjut. Evaluasi di tingkat provinsi menjadi tahap final sebelum qanun tersebut ditetapkan secara resmi sebagai Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2024. Ia berharap proses evaluasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan sesuai waktu yang telah ditentukan, agar pemerintah daerah bisa segera melangkah ke tahapan berikutnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan disahkannya Rancangan Qanun ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan memiliki landasan hukum yang kuat untuk menindaklanjuti kebijakan-kebijakan keuangan dan memastikan bahwa anggaran yang telah digunakan selama tahun 2024 dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional. Pemerintah berharap bahwa langkah ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas. (*)

Berita Terkait

Langit Atu Lintang “Mengamuk”, Hujan Es Hantam Merah Munyang
Putra Gayo Yusradi Usman al-Gayoni Kumandangkan Azan dalam Festival Ramadan 2026 di Inggris
AMITRA FIFGROUP Perkuat Kepedulian Sosial di Ramadan, Dukung Pemulihan Warga Aceh Tengah Pascabencana
Cek Kesehatan Personel Pos PAM dan Pos Yan Ops Ketupat Seulawah 2026
Sidokkes Polres Aceh Tengah Cek Kesehatan Personel Pos PAM dan Pos Yan Ops Ketupat Seulawah 2026
KAMMI Daerah Gayo Tuntut Pemerintah Segera Atasi Krisis BBM dan Terapkan Pembatasan Pembelian
Panik Buying BBM, Pemerintah Jangan Hanya Mengimbau
Warga Pantan Tengah Protes Data Penerima Bantuan Bencana, Minta Pemerintah Aceh Tengah Lakukan Perbaikan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB