DPRK Aceh Tengah Serahkan Berkas Pengesahan Bupati Aceh Tengah Ke Kantor Gubernur Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:18 WIB

501,782 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – DPRK Aceh Tengah menyerahkan berkas hasil paripurna pengumuman penetapan Bupati – Wakil Bupati Aceh Tengah terpilih kepada Gubernur Aceh Serahterima berkas berlangsung di kantor Gubernur Aceh Kamis Pagi tanggal 16/1/2025)

Dokumen tersebut diserahkan secara resmi dalam sebuah pertemuan yang singkat ini dalam penyerahan ini turut hadir Ketua Fitriani Mugie, Wakil Ketua 1, H. Hamdan, S.H, Wakil Ketua 2 Susilawati, Ketua Fraksi Golkar Agustina, KIP Aceh Tengah, Dan Panwasli Aceh Tengah

H. Hamdan Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah mengatakan bahwa Langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk memastikan proses pelantikan berjalan sesuai dengan ketentuan dan waktu yang telah disepakati, yakni pada 10 Februari 2025,”

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pelantikan ini juga mengacu pada Peraturan tseluruh Aceh harus mengikuti prinsip-prinsip yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Baca Juga :  AMG Akan Demo Mabes Polri Terkait Tambang Ilegal di Linge

“Kejelasan tanggal ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan pelantikan dan menjamin kelancaran transisi kepemimpinan di Aceh Tengah,” tegasnya.

Dengan adanya acuan hukum yang jelas, ia berharap pelantikan Bupati – Wakil Bupati Aceh Tengah dapat berlangsung sesuai prosedur yang telah ditentukan dan membawa dampak positif bagi pembangunan di daerah tersebut.

“Jadi kami mengacu pada aturan yang sudah ada sehingga kami mengharapkan agar pelantikan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni 10 Februari 2025,” ungkap pria akrab disapa Pak Haji Hamdan itu.

Lebih lanjut, Hamdan menjelaskan Aceh memiliki lex specialis atau ketentuan khusus yang harus dihormati dalam pelaksanaan Pilkada dan pelantikan kepala daerah. Ia mencontohkan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang juga memiliki status khusus, dan mekanisme pilkada di daerah tersebut diterapkan sesuai dengan peraturan yang mengakomodasi kekhususan daerah.

Baca Juga :  Forum Doen Mempertanyakan Netralitas Pimpinan GLC Sekaligus Caleg DPRK Terhadap Kasus yang Terjadi di UGP

Oleh karena itu, pelantikan kepala daerah di Aceh, khususnya di Aceh Tengah yang tidak terlibat dalam sengketa pilkada, harus dilaksanakan lebih awal tanpa menunggu selesainya perkara di Mahkamah Konstitusi (MK)

“Kami berharap pemerintah pusat dan KPU memahami hal ini dan memberikan perhatian khusus kepada Aceh yang menjalankan Pilkada berdasarkan kekhususan yang diatur dalam UUPA dan Qanun Pilkada,”” ujar politisi Partai NasDem itu.(*)

“Kami juga meminta agar pelantikan Bupati dan Walikota di Aceh, termasuk Aceh Tengah dapat dilakukan secara terpisah dan mengacu pada UUPA serta Qanun Pilkada, sesuai dengan semangat otonomi khusus yang telah dijalankan di Aceh,” kata Hamdan.*

Berita Terkait

Festival Lagu Gayo Jemen, Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Ajak Merawat Warisan Menjaga Identitas
Akankah Pordasi Bener Meriah Akan Menggelar Muskab ?
Seru, SMP IT Cendekia Takengon peringati Isra’ Mi’raj dengan kegiatan Outbound di Danau Lut Tawar
Harumkan Nama Aceh Tengah, Hamdan Wakil Ketua DPRK Ajak Dukung Kenriz Di Indonesia Idol
Seru dan Menyenangkan, Family Gathering TK Swasta IT Az-Zahra
Tiga Tauke Kirim Belasan Eskavator untuk Menambang Emas Ilegal di Linge
AMG Akan Demo Mabes Polri Terkait Tambang Ilegal di Linge
Rizky Hafizh Ajak Mahasiswa IAIN Takengon Kawal PEMIRA Dengan Jujur Dan Adil

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 11:06 WIB

Pembangunan Masjid Syuhada Bener Baru Selesai, Anggota DPRK Dan Syari’at Islam Tinjau Hasilnya 

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:54 WIB

Ketua Komisi V DPR RI Tidak Setuju Anggara Kementrian PU di di Sisakan 29 Triliun

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:04 WIB

Perkuat Koordinasi dan Kerjasama, Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Komsos dengan Petugas Kehutanan

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:36 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kutapanjang Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung di Lahan Produktif

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:14 WIB

Polsek Rikit Gaib Panen Perdana Jagung dari Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:51 WIB

Pospol Blangpegayon Gelar Panen Perdana Jagung dari Lahan Produktif

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:10 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:02 WIB

Perkuat Koordinasi dan Kerjasama, Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Komsos dengan Petugas Kehutanan

Berita Terbaru

ADVENTORIAL BACK LINK

Eratani Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional!

Minggu, 9 Feb 2025 - 11:05 WIB

ACEH SINGKIL

Ketua DPRK Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Minggu, 9 Feb 2025 - 10:59 WIB