HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

DPRK Aceh Tengah Serahkan Berkas Pengesahan Bupati Aceh Tengah Ke Kantor Gubernur Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:18 WIB

504,574 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – DPRK Aceh Tengah menyerahkan berkas hasil paripurna pengumuman penetapan Bupati – Wakil Bupati Aceh Tengah terpilih kepada Gubernur Aceh Serahterima berkas berlangsung di kantor Gubernur Aceh Kamis Pagi tanggal 16/1/2025)

Dokumen tersebut diserahkan secara resmi dalam sebuah pertemuan yang singkat ini dalam penyerahan ini turut hadir Ketua Fitriani Mugie, Wakil Ketua 1, H. Hamdan, S.H, Wakil Ketua 2 Susilawati, Ketua Fraksi Golkar Agustina, KIP Aceh Tengah, Dan Panwasli Aceh Tengah

H. Hamdan Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah mengatakan bahwa Langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk memastikan proses pelantikan berjalan sesuai dengan ketentuan dan waktu yang telah disepakati, yakni pada 10 Februari 2025,”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pelantikan ini juga mengacu pada Peraturan tseluruh Aceh harus mengikuti prinsip-prinsip yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Kejelasan tanggal ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan pelantikan dan menjamin kelancaran transisi kepemimpinan di Aceh Tengah,” tegasnya.

Dengan adanya acuan hukum yang jelas, ia berharap pelantikan Bupati – Wakil Bupati Aceh Tengah dapat berlangsung sesuai prosedur yang telah ditentukan dan membawa dampak positif bagi pembangunan di daerah tersebut.

“Jadi kami mengacu pada aturan yang sudah ada sehingga kami mengharapkan agar pelantikan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni 10 Februari 2025,” ungkap pria akrab disapa Pak Haji Hamdan itu.

Lebih lanjut, Hamdan menjelaskan Aceh memiliki lex specialis atau ketentuan khusus yang harus dihormati dalam pelaksanaan Pilkada dan pelantikan kepala daerah. Ia mencontohkan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang juga memiliki status khusus, dan mekanisme pilkada di daerah tersebut diterapkan sesuai dengan peraturan yang mengakomodasi kekhususan daerah.

Oleh karena itu, pelantikan kepala daerah di Aceh, khususnya di Aceh Tengah yang tidak terlibat dalam sengketa pilkada, harus dilaksanakan lebih awal tanpa menunggu selesainya perkara di Mahkamah Konstitusi (MK)

“Kami berharap pemerintah pusat dan KPU memahami hal ini dan memberikan perhatian khusus kepada Aceh yang menjalankan Pilkada berdasarkan kekhususan yang diatur dalam UUPA dan Qanun Pilkada,”” ujar politisi Partai NasDem itu.(*)

“Kami juga meminta agar pelantikan Bupati dan Walikota di Aceh, termasuk Aceh Tengah dapat dilakukan secara terpisah dan mengacu pada UUPA serta Qanun Pilkada, sesuai dengan semangat otonomi khusus yang telah dijalankan di Aceh,” kata Hamdan.*

Berita Terkait

Tani Merdeka Aceh, APPSI, dan SPPG Sepakat Jalin Kerja Sama untuk Serap Hasil Pertanian Lokal
Hujan Deras Jadi Berkah, Mas Dar Terobos Hujan Resmikan 980 Dapur Gizi, Menyapa Pekerja & Bagikan Doorprize Anak”
Warga Rusip Antara Aceh Tengah Meninggal Dunia Diduga Terinjak Gajah, Ambulans Terhalang Longsor
Endatoe Foundation Gelar Webinar “Career Abroad”: Buka Jalan Pemuda-Pemudi Aceh Menjadi Tenaga Medis di Jerman
Nahkoda Baru APPSI Aceh Tengah 2025-2030 Siap Dilantik, Ali Munawardiko Jabat Ketua
Alat Berat Kemendagri Kabur Sebelum Kontrak Usai, Warga Aceh Tengah Jadi Korban Janji Penanganan Bencana
Jembatan Reje Payung di Linge Aceh Tengah Kembali Terputus, Akses Warga Lumpuh Total
Luapan Air Rendam Lima Desa di Pegasing Aceh Tengah, Hujan Tak Kunjung Reda

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Ridwansyah Dorong Petani Kopi di Gayo Lues Kembangkan Tembakau dengan Pola Tumpang Sari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Brigjen TNI (Mar) Guslin Tinjau Normalisasi Sungai Aih Bobo, 13 Ekskavator Bantuan Presiden Telah Beroperasi di Blangkejeren

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Pemerintah Pusat Kirim 16 Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Pascabanjir di Gayo Lues

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH di Kampung Gajah Program TMMD ke-130 Dikerjakan Secara Gotong-royong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:00 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Excavator Tertimbun Longsor Susulan di Jalan Ketukah Gayo Lues, Operator Lompat Selamatkan Diri

Berita Terbaru