DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 04:15 WIB

50590 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dalam rangka percepatan pembangunan dan perekonomian ditengah-tengah masyarakat,Eloknya para pejabat publik selaku pengguna anggaran,Dapat memperhatikan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tentang cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan PP Nomor 96 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik,Serta Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 1999,Tentang penyelenggaraan negara bersih dan bebas dari KKN,UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi,Undang-undangNomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi adalah serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui upaya kordinasi,Supervisi,Monitor,Penyidikan,Penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan.

Baca Juga :  KPK Tidak Terima Surat Ketidakhadiran Bupati Sidoarjo

Dengan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2000 tentang cara pelaksanaan dan peran serta masyarakat dan pemberian dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Selain itu Undang-undang vundang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan inpres nomor 1 tahun 2010 tentang percepatan pembangunan nasional,Inpres nomor 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi dan inpres nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sehubungan dengan anggaran Balai Desa Lubuk Pusaka yang menelan anggaran 236 juta lebih pada tahun 2023 yang diduga tidak jelas peruntukanya dan pembangunan 1 unit balai desa tersebut entah dimana rimbanya,Dari itu kami dari DPP LSM TOPAN RI meminta Aparat Penegak Hukum ( APH ) wilayah Aceh Utara agar melidik penyerapan anggaran yang pantastis itu,Agar terang benderang atas realisasi penyerapan anggaran 1 unit balai desa tersebut pada tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah dan Kantor Tersangka Korupsi Pengadaan Barang di DPR

Selain itu,Norman Sembiring selaku Kepala Pengembangan DPP LSM TOPAN RI sangat berharap kepada APH untuk dapat segera melidik atas dugaan tersebut,Karena sangat merugikan masyarakat Desa Lubuk Pusaka khususnya yang menelan anggaran senilai 237 jt apa bila pembangunan tersebut tidak ada pembangunanya.Jelasnya.( Zul js )

Berita Terkait

Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai
Demontrasi di Simpang Lima, Mahasiswa Minta Kryad Meuraya dan Sejumlah Hotel Diberi Sanksi Karena Tak Dukung PON
Terkait Pemberian Berjudul, Realisasi Pengunaan Anggaran Dana Desa, Pengulu Kute Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan
Dugaan Korupsi Setwan Kota Tangerang Resmi Dilaporkan di Kejari Tangerang Kota
Pengadaan Sepatu dan Pakaian Olahraga pada Sekretariat PB PON Aceh Capai Rp 25,578 Milyar
Kades Kuta Batu Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Kejari Aceh Singkil Perkara Dugaan Penyelewengan Pengelolaan (DD)
Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI
Kepala Desa Sukamaju Minta Kapolda Sumut, Mengusut Dalang Penebangan Hutan di Siosar, Kabupaten Karo.

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:46 WIB

Momen Hari Santri Nasional, Tagore-Armia Wakapkan Tanah 5 Hektar Untuk Lokasi Pesantren.

Senin, 21 Oktober 2024 - 23:54 WIB

Agenda Hari Ini, Tagore- Armia Sambangi Masyarakat di Empat Lokasi Berbeda.

Minggu, 20 Oktober 2024 - 00:48 WIB

Banyak Tempat Yang Belum Dikunjungi, Pasangan Tagore-Armia Sampaikan Permohonan Maaf.

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 22:24 WIB

SENTONG, Program Inovasi Baru Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Bener Meriah

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:31 WIB

Ratusan Santriwan dan Santriwati Bener Meriah Mengikuti Musabaqah Qiraatil Qutub

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:14 WIB

Ir. Tagore Abu Bakar, Minta Masyarakat Bener Meriah Menangkan Pasangan Mualim-Dek Fad

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Seribuan Masyarakat Panji Mulia 1 Dan Sekitarnya, Sambut Kedatangan Pasangan TAGAR

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:05 WIB

Tagore Adalah Politik Itu Sendiri

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Pemenangan Dan TIM Hukum Paslon SAH Kecam Pengeroyokan

Jumat, 25 Okt 2024 - 00:53 WIB

ACEH TENGGARA

Pemenangan Dan TIM Hukum Paslon SAH Kecam Pengeroyokan

Jumat, 25 Okt 2024 - 00:35 WIB