Dituding Kebal Hukum, Galian C Batu Gajah di Gunung Kapho Trumon, Diduga Tanpa Izin

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 15 Juli 2023 - 22:36 WIB

50558 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan -Tanpa di sadari kekayaan alam di Aceh Selatan sangat lah kaya baik hutan, laut, sungai dan gunung, yang memiliki batu berharga, namun sayang nya kekayaan alam tersebut banyak di manfaat kan oleh segelintir orang yang ingin memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan dampak dari lingkungan di sekitarnya.

Contoh. seperti galian C jenis batu gajah, di Gampong Gunong Kapho, Kecamatan. Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan yang sedang di keruk oleh pihak perusahaan, pemenang tender pemasangan batu gajah di kawasan Aceh Selatan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan galian c bantu gajah tersebut, Lokasi nya di pinggir jalan raya lintas pantai barat selatan Aceh, yang sangat menggangu pengguna jalan saat melintas di kawasan tersebut, pasalnya, jalan yang terlihat sangat licin dan berlumpur, akibat tumpahan tanah yang berserakan sepanjang jalan raya, tambah Lagi di kawasan itu, jalan penuh dengan tikungan tajam.

Seseorang yang bekerja di galian c batu gajah dimaksud, ketika dijumpai dilokasi, sempat mengatakan galian c tersebut, milik seorang anggota kepolisian Polda Aceh yang tidak disebutkan namanya.

 

Sebagaimana disebutkan, dalam pasal 158 UU no 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, dalam pasal tersebut menyebutkan bahwa : barang siapa yang melakukan pertambangan tanpa izin usaha pertambangan, izin pertambangan rakyat, atau izin usaha pertambangan khusus sebagaimana di maksud pasal 37, pasal 40 ayat 3, pasal 48 dan pasal 67 ayat 1, pasal 74 ayat 1 atau ayat 5 UU ini di penjara selama 10 tahun dan denda 10 milyar.

Seorang tukoh masyarakat Gampong gunong kapho, ketika di mintai tanggapan terkait galian batu gajah tersebut, sudah sepatutnya harus di tindak tegas oleh aparat penegak hukum ( APH) baik polres Aceh Selatan maupun Polda Aceh, karena pertambangan atau galian c jenis batu gajah itu, diduga tak mengantongi izin resmi, oleh karena itu kami meminta agar segera di tindak tegas para pengelola galian c batu gajah itu. (TIM)

Berita Terkait

Yonif 115/ML Kerja Bakti dalam rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Bupati Aceh Selatan akan Gratiskan Layanan Ambulance untuk Masyarakat, Termasuk Pengantaran Jenazah dari RSYA
H. Mirwan MS : Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan PAD adalah Sasaran Utama Kita
Pimpin Apel Perdana, H Mirwan Minta ASN Tingkatkan Profesionalisme, Disiplin, Integritas dan Loyalitas
Tolak Mobil Dinas, Bupati Aceh Selatan : Ada yang Lebih Perioritas
Mualem Komit Wujudkan Izin Pertambangan Rakyat di Aceh Selatan
Pimpinan, Anggota Dan Sekretaris DPRK Aceh Selatan Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan H. MIRWAN MS,SE,M.Sos – H,BAITAL MUKADIS,SE Sebagai Bupati & Wakil Bupati Aceh Selatan Masa Jabatan 2025 – 2030
Sah, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Akan Dilantik Senin Pagi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:05 WIB

Raja Sayang Wabup Buka Secara Resmi Musrenbang Kecamatan.

Senin, 24 Februari 2025 - 16:36 WIB

Raja Sayang Wakil Bupati Nagan Raya Pimpin Apel Gabungan Perdana

Senin, 24 Februari 2025 - 10:18 WIB

Memperingati Isra’ Mi’raj 1446.H Ribuan Warga Padati Dayah Pesantren Nur Darissalam Gampong Ie Beudoh.

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:03 WIB

Banta Diman Apresiasi Kepada Pengurus RAPI Wilayah Nagan Raya Atas Kekompakannya.

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:58 WIB

Repeater RAPI Nagan Raya Kini Dipasang untuk Memperkuat Komunikasi Darurat

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:07 WIB

PT. Socfindo Seumayam Gelar Peusijuk Fadhil Usai Perdamaian Secara Kekeluargaan.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:14 WIB

Tidak Punya Uang Bayar Kredit, Perempuan di Nagan Raya Ini Nekad Menyekat Mulut Korban Sedang Tidur Untuk Mencuri Perhiasan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:04 WIB

Personil Polsek Seunagan Polres Nagan Raya Melakukan Pengecekan Lahan Ketahanan Pangan.

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Raja Sayang Wabup Buka Secara Resmi Musrenbang Kecamatan.

Selasa, 25 Feb 2025 - 19:05 WIB

BANDA ACEH

Wagub Perintahkan Penuntasan Satu Data Aceh

Selasa, 25 Feb 2025 - 15:58 WIB