Dituding Kebal Hukum, Galian C Batu Gajah di Gunung Kapho Trumon, Diduga Tanpa Izin

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 15 Juli 2023 - 22:36 WIB

50568 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan -Tanpa di sadari kekayaan alam di Aceh Selatan sangat lah kaya baik hutan, laut, sungai dan gunung, yang memiliki batu berharga, namun sayang nya kekayaan alam tersebut banyak di manfaat kan oleh segelintir orang yang ingin memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan dampak dari lingkungan di sekitarnya.

Contoh. seperti galian C jenis batu gajah, di Gampong Gunong Kapho, Kecamatan. Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan yang sedang di keruk oleh pihak perusahaan, pemenang tender pemasangan batu gajah di kawasan Aceh Selatan.

Dan galian c bantu gajah tersebut, Lokasi nya di pinggir jalan raya lintas pantai barat selatan Aceh, yang sangat menggangu pengguna jalan saat melintas di kawasan tersebut, pasalnya, jalan yang terlihat sangat licin dan berlumpur, akibat tumpahan tanah yang berserakan sepanjang jalan raya, tambah Lagi di kawasan itu, jalan penuh dengan tikungan tajam.

Seseorang yang bekerja di galian c batu gajah dimaksud, ketika dijumpai dilokasi, sempat mengatakan galian c tersebut, milik seorang anggota kepolisian Polda Aceh yang tidak disebutkan namanya.

 

Sebagaimana disebutkan, dalam pasal 158 UU no 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, dalam pasal tersebut menyebutkan bahwa : barang siapa yang melakukan pertambangan tanpa izin usaha pertambangan, izin pertambangan rakyat, atau izin usaha pertambangan khusus sebagaimana di maksud pasal 37, pasal 40 ayat 3, pasal 48 dan pasal 67 ayat 1, pasal 74 ayat 1 atau ayat 5 UU ini di penjara selama 10 tahun dan denda 10 milyar.

Seorang tukoh masyarakat Gampong gunong kapho, ketika di mintai tanggapan terkait galian batu gajah tersebut, sudah sepatutnya harus di tindak tegas oleh aparat penegak hukum ( APH) baik polres Aceh Selatan maupun Polda Aceh, karena pertambangan atau galian c jenis batu gajah itu, diduga tak mengantongi izin resmi, oleh karena itu kami meminta agar segera di tindak tegas para pengelola galian c batu gajah itu. (TIM)

Berita Terkait

Ketua Alumni Pendidikan Kader Ulama ( PKU ) Aceh Selatan Tgk. Mujiburrahman : Jangan Ada Ormas Gagal Paham Qanun Aceh Untuk Jadi Anggota MPU
Optimalkan Penggunaan Aset Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Gelar Apel Kendaraan Dinas
Bupati Aceh Selatan Diminta Evaluasi IUP Eksplorasi Pertambangan Minerba di Aceh Selatan
Sesuai Arahan Bupati, Wabup H Baital Mukadis Bergerak Cepat Tinjau Dampak Banjir di Kluet Timur dan Kluet Tengah
Pengelolaan Pertambangan di Aceh Selama Ini Dinilai Belum Berpihak kepada Rakyat
Akun Whats App Palsu Catut Foto dan Nama Bupati H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Hati-hati
Novi Rosmita Laksanakan Reses II Bersama Pemuda dan Mahasiswa Berprestasi Aceh Selatan di Bulan Ramadhan
Seribuan Tim Pemenangan MANIS Gelar Buka Puasa Bersama di Rumoh Agam, Dihadiri Langsung Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 19:08 WIB

Bukti Pendukung Tidak Ada, Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRK Bener Meriah Dihentikan.

Rabu, 9 April 2025 - 20:56 WIB

Akses Jalan Samar Kilang Sudah Dapat Dilalui

Rabu, 9 April 2025 - 20:55 WIB

Pemkab Bener Meriah Gali Potensi Usaha Guna Tingkatkan PAD

Rabu, 9 April 2025 - 14:06 WIB

Kondisi Jalan Rusak, Wisata Samar Kilang Sepi Pengunjung

Selasa, 8 April 2025 - 17:15 WIB

21 – 27 April, Event Pacuan Kuda Piala Kapolres Cup Bener Meriah Digelar

Senin, 7 April 2025 - 21:00 WIB

Sejumlah Pemilik Kuda Pacu, Lakukan Audensi Dengan Bupati Bener Meriah

Kamis, 3 April 2025 - 23:37 WIB

PT. Tasbih Amanah Bersama Bener Meriah, Berangkatkan 40 Orang Jamaah Umroh

Rabu, 2 April 2025 - 00:33 WIB

Bupati Bener Meriah Marah Besar ! Masyarakat Keluhkan Air Sungai Menjadi Keruh

Berita Terbaru

GAYO LUES

Peringati HUT ke-23 Kabupaten Gayo Lues, Pemkab Gelar Seminar

Sabtu, 12 Apr 2025 - 00:43 WIB

JAKARTA

Mualem, Kepala Daerah Pertama di Terima AHY

Sabtu, 12 Apr 2025 - 00:19 WIB