Ditlantas Polda Aceh beserta Jajaran Tindak Pelaku Balap Liar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 17 Maret 2024 - 01:00 WIB

50711 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Ditlantas Polda Aceh beserta jajaran menindak tegas pelaku balap liar yang sudah sangat meresahkan. Penindakan tersebut dilakukan semata untuk menyelamatkan nyawa mereka yang rata-rata masih di bawah umur.

Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, aksi kenakalan remaja berupa balap liar, terutama pada bulan suci Ramadan sudah sangat meresahkan. Selain dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, balap liar juga dapat mengganggu ketertiban di jalan raya.

“Kami sudah menindak tegas pelaku balap liar. Penindakan ini untuk menyelamatkan nyawa mereka. Apalagi, dari beberapa aksi balap liar yang berhasil digagalkan, rata-rata pelakunya adalah anak di bawah umur,” ujar M Iqbal, dalam keterangannya di Banda Aceh, Jumat, 15 Maret 2024.

Alumni Akabri 1996 itu mengimbau, masyarakat khususnya para orang tua untuk berperan aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan balap liar, terutama pada bulan suci Ramadan.

Para orang tua juga diminta tidak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur untuk membawa kendaraan bermotor, terlebih bila belum memiliki SIM.

Selain itu, sosialisasi, imbauan serta patroli terus dilaksanakan untuk mencegah aksi balap liar dan kejahatan di jalan raya lainnya. Semua itu, katanya, merupakan wujud Polantas Hadir untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah Ramadan.

“Kita akan terus memberikan imbauan dan meningkatkan patroli jalan raya untuk mencegah aksi balap liar. Tidak lupa, peran orang tua dan masyarakat sangat perlu dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam balap liar,” demikian, pungkasnya.

Berita Terkait

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar
Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh
Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Kejari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara yang Telah Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Berita Terbaru