Dishub Nagan Raya gelar Pertemuan dengan Pekerja Ojek Online.

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 12:54 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh menggelar pertemuan dengan para pelaku ojek online lokal untuk membahas pengembangan layanan transportasi online di wilayah ini.

Acara tersebut dihadiri oleh tiga layanan ojek online yang telah beroperasi di Kabupaten Nagan Raya, antara lain Nagojek, Bagah Jek Delivery, dan Eka Ojek Muslimah.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Nagan Raya, Efliyanto, S.E., M.M., mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, terungkap beberapa kendala yang dihadapi para pelaku ojek online, seperti kurangnya promosi, minat masyarakat yang masih rendah, dan perlu adanya dorongan dari pemerintah untuk memfasilitasi.

“Jumlah tenaga kerja atau drivernya juga sangat minim karena sepinya orderan dari masyarakat. Namun, para pemilik masih bertahan karena ada pelanggan setia yang menggunakan jasa online, baik untuk pengantaran barang dari Meulaboh ke Nagan Raya maupun sebaliknya,” ujar Kadishub Efliyanto di Suka Makmue, Sabtu 26 Oktober 2024.

Kadishub Efliyanto mengungkapkan bahwa saat ini, terdapat tiga usaha ojek online di Nagan Raya, yaitu: Nagojek dengan nomor admin 0823-6369-7110, Bagah Jek Delivery dengan nomor admin 0812-6426-0000 serta Eka Ojek Muslimah dengan nomor admin 0823-1290-3539.

“Nagojek dan Bagah Jek Delivery melayani pengangkutan barang dengan rute Nagan Raya – Meulaboh, sementara Eka Ojek Muslimah melayani pengantaran barang dari Meulaboh ke Nagan Raya,” ungkap Kadishub.

Baca Juga :  Pandam Iskadar Muda Tinjau Pabrik Pengolahan Batu Giok Nagan Raya.

Secara terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada anak-anak muda yang telah menciptakan lapangan kerja sendiri dengan menginisiasi ojek online di Nagan Raya.

“Dengan memanfaatkan aplikasi WhatsApp, mereka telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal pengiriman barang dan berkontribusi pada peningkatan perekonomian keluarga,” kata Pj Bupati.

“Saya mengajak seluruh ASN untuk memanfaatkan layanan ojek online dan kepada pihak perhotelan, agar ikut membantu mempromosikan layanan ini kepada tamu hotel,” imbuhnya. (red

Berita Terkait

Memperingati Hari Ibu Ke-96. TP – PKK Babah Dua Gelar Lomba Memasak Antar Dusun.
Puluhan Warga Beutong Ateuh Banggalang Korban Banjir Terima Bantuan Masa Panik Dari Pemkab .
Masyarakat Lawa Batu Gelar Haul Perdana Abucik Tgk Mulia Nata
Menjelang Tahun Baru 2025 Puluhan Personil RAPI Ikut Pengawasan POS Nataru.
Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup
Memperingati 20 Tahun Bencana Musibah Tsunami Aceh Pemkab Nagan Raya Gelar Doa Bersama.
Ketua PMI Nagan Raya Kerahkan Puluhan Relawan Siaga Bantu POS Nataru.
Memperingati Hari Ibu Ke -96 Tiga Tokoh Champion Gender Dapat Penghargaan Dari Pemkab Nagan Raya

Berita Terkait

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:54 WIB

Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara

Rabu, 25 Desember 2024 - 16:18 WIB

BPJN 35 tanggap tentang penanganan banjir di desa kuning I

Rabu, 25 Desember 2024 - 08:42 WIB

Dugaan Praktek Jual Beli Pogram Pokir Anggota DPR RI Marak di Aceh Tenggara, Pungut Fee Capai Puluhan Juta

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:11 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:57 WIB

Pj Bupati Taufik bersama Bupati Terpilih Salim Fakhry Memberikan Bantuan Banjir di Desa Kuning I

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:39 WIB

Dua Orang Dalam Kasus Robin Terbalik Diamankan akibat di duga kelalain

Senin, 23 Desember 2024 - 15:00 WIB

Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara Tetap sigap atur lalu lintas di tengah situasi banjir

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:31 WIB

KPPN Kutacane dan Kejari Agara Gelar Puncak Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024

Berita Terbaru

LANGSA

PPN 12% Kenaikan Pajak yang Membebani Rakyat dan UMKM

Sabtu, 28 Des 2024 - 18:49 WIB