Dirresnarkoba Polda Aceh Terima Audiensi Dua Yayasan Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 02:00 WIB

50266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen menerima audiensi Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dari Yayasan Surya Seuramo Aceh Mulya dan Yayasan Rumoh Geutanyoe Aceh di Aula Tunggal Panaluan Ditresnarkoba Polda Aceh, Kamis, 21 Maret 2024.

Dalam audiensi tersebut, Shobarmen menyampaikan, rehabilitasi kepada pecandu atau korban narkotika pertama kali dicanangkan oleh Ka BNN RI Komjen Anang Iskandar, yang meminta peran serta yayasan rehabilitasi untuk memberitahukan program tersebut kepada pecandu, termasuk pengedar.

“Kerja sama rehabilitasi dengan pihak yayasan merupakan suatu kebijakan yang sangat baik untuk mencegah penggunaan narkoba,” kata Shobarmen.

Kemudian, kata Shobarmen lagi, dengan adanya pembangunan Kampung Bebas Narkoba juga merupakan suatu terobosan positif yang dapat digunakan untuk memantau orang-orang yang terlibat narkoba, hingga proses rehabilitasi.

Sementara itu, Wadir Resnarkoba AKBP Riki Kurniawan, yang juga ikut dalam audiensi tersebut menambahkan, banyak di antara para pecandu narkoba ketika dilakukan penegakkan hukum hingga masuk penjara malah bisa menjadi kurir.

“Pengedar atau bandar yang dimasukkan dalam penjara bukan bertambah baik, malah makin meningkat ilmu narkotikanya dan jadi kaki tangan pelaku kelas kakap,” kata Riki.

Ia berharap, pada masing-masing yayasan nanti baik Yayasan Surya Seuramo Mulia Aceh maupun Yayasan Rumah Geutanyoe Aceh harus ada tim dokter untuk memastikan kesehatan para pecandu sebelum diambil tindakan medis.

(HS)

Berita Terkait

Tingkatkan Kompetensi, Kanwil Bea Cukai Aceh Gelar PKP Bertema Security Awareness
Kekeluargaan Warnai Halal Bihalal Forum Silaturahmi Masyarakat Trienggadeng
SAPA Desak Pembubaran DPRA dan DPRK, Dinilai Hanya Bebani Anggaran Rakyat
MENGHILANGNYA FISIP USK ATAU KAMPUS MAROON DARI PETA UTBK”
Ir. Nurisman ketua DPD Partai Perjuangan Aceh Bener Meriah
Forbina: Dirut PEMA Banyak Omong, Minim Aksi
Wagub Fadhlullah Terima Silaturahmi Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Aceh
Pengurus HIMAPTI Dan IKAPTI UIN Ar-Raniry Banda Aceh Resmi Di Kukuhkan
https://xml.qualiclicks.com/redirect?feed=0&auth=&url=https://baranewsaceh.co&subid=