Dirresnarkoba Polda Aceh Terima Audiensi Dua Yayasan Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 02:00 WIB

50336 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen menerima audiensi Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dari Yayasan Surya Seuramo Aceh Mulya dan Yayasan Rumoh Geutanyoe Aceh di Aula Tunggal Panaluan Ditresnarkoba Polda Aceh, Kamis, 21 Maret 2024.

Dalam audiensi tersebut, Shobarmen menyampaikan, rehabilitasi kepada pecandu atau korban narkotika pertama kali dicanangkan oleh Ka BNN RI Komjen Anang Iskandar, yang meminta peran serta yayasan rehabilitasi untuk memberitahukan program tersebut kepada pecandu, termasuk pengedar.

“Kerja sama rehabilitasi dengan pihak yayasan merupakan suatu kebijakan yang sangat baik untuk mencegah penggunaan narkoba,” kata Shobarmen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, kata Shobarmen lagi, dengan adanya pembangunan Kampung Bebas Narkoba juga merupakan suatu terobosan positif yang dapat digunakan untuk memantau orang-orang yang terlibat narkoba, hingga proses rehabilitasi.

Sementara itu, Wadir Resnarkoba AKBP Riki Kurniawan, yang juga ikut dalam audiensi tersebut menambahkan, banyak di antara para pecandu narkoba ketika dilakukan penegakkan hukum hingga masuk penjara malah bisa menjadi kurir.

“Pengedar atau bandar yang dimasukkan dalam penjara bukan bertambah baik, malah makin meningkat ilmu narkotikanya dan jadi kaki tangan pelaku kelas kakap,” kata Riki.

Ia berharap, pada masing-masing yayasan nanti baik Yayasan Surya Seuramo Mulia Aceh maupun Yayasan Rumah Geutanyoe Aceh harus ada tim dokter untuk memastikan kesehatan para pecandu sebelum diambil tindakan medis.

(HS)

Berita Terkait

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:00 WIB

Nobar Film “Pesta Babi” di Ternate Dibubarkan TNI, AJI Ternate Kecam Tindakan Aparat

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:23 WIB

PSHT NTT Bangkit Dan Satu Barisan, Nikolas Boesday Minta Polda Tindak Tegas Oknum Palsu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:22 WIB

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:48 WIB

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:33 WIB

Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:38 WIB

BRIN Dukung Kuliah Lapangan Mahasiswa STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh di Candi Kedaton Jambi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:14 WIB

Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Rahmat: Turnamen Layangan TMMD Kodim Abdya Pererat Silaturahmi Warga

Senin, 11 Mei 2026 - 18:10 WIB