Dirresnarkoba Polda Aceh Hadiri Peluncuran Kampung Bebas Narkoba di Lhong Raya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 21 Maret 2024 - 23:09 WIB

50360 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen menghadiri peluncuran Kampung Bebas Narkoba (KBN) Polresta Banda Aceh di Kantor Keuchik Gampong Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, Kamis, 21 Maret 2024.

Shobarmen menyampaikan, bahwa saat ini sudah terbentuk enam KBN yang tersebar di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, yaitu di Desa Lampulo, Desa Rima Jeuneu, Desa Lampisang, Desa Durung, Desa Lambleut, dan Desa Lhong Raya.

“Alhamdulillah sudah ada enam KBN yang tersebar di Banda Aceh dan Aceh Besar. Bahkan, salah satu desa, yaitu Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, meraih juara I KBN se-Aceh dan juara II se-Indonesia. Ini merupakan prestasi baik KBN wilkum Polresta Banda Aceh di tingkat nasional,” kata Shobarmen, usai menghadiri acara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Shobarmen ikut menjelaskan, tujuan pembentukan KBN ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan dan terlibat dalam jaringan narkoba.

“Tujuan pembentukan KBN ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat narkoba. Nantinya, direncanakan pada setiap kecamatan di wilkum polresta akan dibentuk satu KBN,” ujarnya.

Pembentukan setiap kecamatan satu Kampung Bebas Narkoba (KBN) itu adalah ide dari Kapolresta Banda aceh Kombes Fahmi Ramli, sebagai upaya preventif terhadap penyalahgunaan narkotika.

Di samping itu, Shobarmen juga menyampaikan, selain KBN pihaknya juga telah membentuk Satgas Preemtif, Preventif, dan Represif yang diharapkan dapat berperan dan berkontribusi dalam mencegah tindak pidana narkotika. (HS)

Berita Terkait

Perpecahan Guncang IMAPPESBAR: Faji Amin Dinilai Tidak Kompeten, Muncul Gerakan Mosi Tidak Percaya terhadap PLT Agim Jipima
Pemprov Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor untuk Ketiga Kalinya
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh
Masih Bergerak di Balik Status Nonaktif, Pengamat Nilai Bupati Aceh Selatan Langgar Etika dan Tantang SK Mendagri
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah Aceh, Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Perkuat Pengendalian Banjir dan Irigasi, Aceh Besar Dorong Sinergi dengan BWS Sumatera I
Pembelajaran di Aceh Mulai Pulih Pascabencana, Sekolah Beroperasi dengan Sarana Seadanya

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:25 WIB

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Tiga Remaja Terkait Dugaan Pencurian Kotak Amal Masjid

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:45 WIB

MKGR Aceh Gelar Diklat Kader 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tekankan Penguatan Kaderisasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:01 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Apresiasi Prestasi Pramuka pada MTR ke-24 Tahun 2025

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pemkab Nagan Raya Tutup Perusahaan PT Mon Jambe Karna Belum Ada Izin

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:49 WIB

Beroperasi Tampa Izin : Pemkab Nagan Raya Tutup Perusahaan PT.Mon Jambe

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:58 WIB

Forkopimda Nagan Raya Terbitkan SE Bersama Penertiban Antrian BBM Bersubsidi

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:18 WIB

Kapolres Nagan Raya Menghadiri Peresmian Jembatan Bailey Nagan Raya Via Aceh Tengah

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:10 WIB

Tersangka Kasus Asosila Dilimpahkan Ke Kejaksaan. Ini Kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya

Berita Terbaru