Dinilai Rugikan Rakyat Aceh, Ketua DPRA dan Ketua TAPA Diminta Bertanggung Jawab atas Keterlambatan APBA 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 2 Maret 2024 - 01:29 WIB

50744 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Belum disahkannya APBA tahun anggaran 2024 hingga memasuki bulan terakhir triwulan pertama tahun ini membuat semua sektor di Aceh mengalami stagnan mulai dari pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi hingga program pembangunan Aceh. Tentunya, hal ini sangat merugikan rakyat Aceh.

Koordinator Koalisi Mahasiwa Pemuda Antikorupsi (KoMPAK) Heru Setiawan mengatakan, pada awalnya sudah ada titik temu antara eksekutif dan legislatif Aceh setelah Kemendagri melakukan fasilitasi pembahasan APBA 2024. Namun, ironisnya setelah ada kesepakatan tiba-tiba muncul ratusan milyar anggaran siluman dengan judul tambahan pokok pikiran (pokir) yang tak diketahui dari mana asalnya, sehingga pihak Kemendagri setelah melakukan evaluasi meminta agar RAPBA T.A. 2024 dilakukan rasionalisasi pasalnya ditemukan adanya pembengkakan Silpa yang disinyalir sebagai upaya memasukkan alokasi penambahan anggaran Pokir Mencapai Rp 800 Milyar.

“Walaupun Sekda Aceh melalui suratnya yang ditujukan kepada Kepala SKPA/Biro dalam Lingkungan Pemerintah Aceh nomor : 900.1.1/1071 tanggal 25 Januari 2024 perihal tindak lanjut hasil evaluasi RAPBA T.A. 2024 sempat melarang agar alokasi Pokir tersebut dirasionalisasikan kembali, namun keberadaan penambahan Pokir yang nilainya mencapai Rp 800 Milyar tentunya tak bisa dibiarkan begitu saja sehingga semua SKPA terpaksa melakukan rasionalisasi sesuai hasil evaluasi Kemendagri. Hal itu pula yang sepertinya tidak diterima oleh Ketua DPRA yang kesannya anggaran tambahan Pokir itu tetap diakomodir, sehingga membuat ketua DPRA sampai detik ini enggan untuk menandatangani dokumen RAPBA T.A. 2024,” beber Koordinator KoMPAK, Heru Setiawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Molornya pengesahan APBA 2024 mengakhibatkan gaji belasan ribu tenaga kontrak sudah 3(tiga)bulan tak bisa dicairkan. Bahkan, perputaran uang di masyarakat disebabkan oleh realisasi anggaran yang belum berjalan juga secara langsung berimplikasi terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Bayangkan saja karena APBA belum juga disahkan, program-program pemerintahan tak bisa dijalankan, gaji yang merupakan hak tenaga kontrak maupun honorer masih menggantung hingga menjelang Ramadhan dan banyak persoalan lainnya yang muncul hanya karena tidak kompeten nya ketua TAPA yang notabenenya Sekda Aceh dalam menyelesaikan hasil evaluasi Kemendagri dan ngototnya ketua DPRA tidak menandatangani dokumen APBA yang sudah dirasionalisasikan tersebut. Baik itu ketua DPRA maupun ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) wajib bertanggung jawab kepada rakyat Aceh karena dampak dari molornya APBA 2024 itu yang dirugikan adalah rakyat Aceh,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta Presiden RI melalui Mendagri mengevaluasi kinerja Sekda Aceh sebagai Ketua TAPA yang disinyalir terkesan terlalu over dalam mendramatisir pengaturan APBA 2024, sehingga hingga saat ini anggaran tersebut juga tak kunjung disahkan. “Seharusnya jika ketua TAPA tidak memasukkan hal-hal yang diluar hasil fasilitasi dan juga evaluasi Kemendagri maka polemik seperti ini tak akan terjadi. Jadi, kita berharap Kemendagri sebagai perpanjangan tangan Presiden untuk memberikan sanksi tegas bahkan jika perlu mencopot Sekda Aceh sebagai Ketua TAPA karena telah merugikan rakyat dan pemerintah Aceh,” pintanya.

Pihaknya juga meminta Kemenndagri menyurati KPK agar menelusuri aktor dibalik anggaran siluman berjudul tambahan Pokir yang nilainya fantastis. Pasalnya bahkan wakil ketua DPRA Dailami yang juga anggota Banggar sekalipun di media-media mengaku tak mengetahui hal tersebut.

“Kita berharap KPK melakukan pengawasan agar anggaran siluman tak masuk dalam APBA 2024 dan kita minta Kemendagri juga harus mempertegas batas waktu pengesahan APBA 2024, jangan sampai polemik ini terlalu lama berlarut serta jangan biarkan drama drama politisasi anggaran terus terjadi. Karena lagi-lagi kami katakan dampak dari polemik ini yang dirugikan pembangunan Aceh dan rakyat Aceh,”katanya.

(DL)

Berita Terkait

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:52 WIB

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:05 WIB

KALIBER Aceh Desak APH Bongkar Dugaan Material Ilegal Proyek Bronjong Sub kontrak PT Hutama Karya di Aceh Tenggara.

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:44 WIB

Wushu Aceh Tenggara Bidik Tiket Pora 2027, Atlet Dilepas ke Ajang Pra Pora di Banda Aceh

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:56 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Bupati TRK Buka Rakor Layanan Call Center 112 di Nagan Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 21:08 WIB

ACEH BARAT DAYA

Rahmat: Turnamen Layangan TMMD Kodim Abdya Pererat Silaturahmi Warga

Senin, 11 Mei 2026 - 18:10 WIB