Delapan Tersangka Kasus Sabu di Aceh Barat Resmi Diserahkan ke Kejaksaan, Satresnarkoba Tuntaskan Tahap II

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:48 WIB

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh — Penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika di wilayah Aceh Barat kembali menunjukkan keseriusan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat telah menyelesaikan proses tahap II dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menyerahkan delapan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat.

Penyerahan para tersangka dilakukan pada Kamis pagi, 16 Juni 2025, di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat, setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan. Serah terima tersebut juga disahkan secara resmi melalui penandatanganan berita acara dan buku register B.12 oleh Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus ini.

Delapan tersangka yang diserahkan, yakni F (37), A.C.A (30), M (34), S (43), R.S (61), M.M.D (36), dan T.H.M (30) berasal dari Kabupaten Aceh Barat, serta satu tersangka lainnya, R.B (42), berasal dari Kabupaten Nagan Raya. Para pelaku berasal dari latar belakang sosial yang beragam, mulai dari wiraswasta, karyawan swasta, hingga pelajar dan mahasiswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum diserahkan, seluruh tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres Aceh Barat guna memastikan kesiapan fisik mereka untuk proses lanjutan. Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam kelanjutan proses hukum, yakni menuju persidangan di pengadilan.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba. Setiap kasus akan kami proses hingga tuntas dan kami pastikan pelakunya mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan,” tegas AKP Shandy.

Ia menambahkan bahwa langkah ini sekaligus menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum, sekaligus menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak akan membiarkan kasus narkotika mandek di tengah jalan.

Tak hanya itu, Kasatresnarkoba juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama di lingkungan sekitar mereka. Ia menekankan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba, kami imbau untuk segera melapor. Lingkungan yang sehat dan aman adalah cita-cita kita bersama,” tuturnya.

Dengan penyerahan delapan tersangka ini, Satresnarkoba Polres Aceh Barat menegaskan keseriusannya dalam memerangi narkotika. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang masih terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba di Aceh Barat dan sekitarnya. (*)

Berita Terkait

IPELMAWAR Desak PT MGK Hentikan Aktivitas di Krueng Woyla Raya karena Dinilai Merusak Lingkungan
Festival Ekonomi UTU Hidup Lagi di Era Sahirman
Ketua DPRK Aceh Barat Kembali Mangkir, Aksi Ribuan Massa Dibubarkan dengan Water Cannon dan Gas Air Mata
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Hadiri Pembukaan Asesmen Lapangan Re- Akreditasi UTU
11 Kontainer Masuk Woyla, WANGSA Desak Polda Hentikan Penggeruk Emas
Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas, PCNU Gelar Kunjungan Silaturahmi dengan Kapolres Aceh Barat
Bea Cukai Aceh Lakukan Kunjungan Kerja ke PT Mifa Bersaudara untuk Perkuat Layanan Ekspor dan Daya Saing Produk Aceh
Jaringan Telekomunikasi Lemah dan Banjir Tahunan Jadi Keluhan Warga Cot Lagan, Mahasiswa KKN UTU Desak Pemerintah Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 19:39 WIB

Polres Gayo Lues Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Bumdesma “Gayo Kita” ke Kejari

Rabu, 17 September 2025 - 18:04 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues Tinjau Sekolah di Dua Kecamatan Pastikan Layanan Pendidikan dan Fasilitas Belajar Tetap Merata

Rabu, 17 September 2025 - 16:42 WIB

Pemilihan Urang Tue Kampung Porang 2025 Berlangsung Tertib, Warga Empat Dusun Tetapkan Perwakilan Baru untuk Periode 2025–2031

Rabu, 17 September 2025 - 11:55 WIB

Polres Gayo Lues Serahkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Kandung Yang Masih di Bawah Umur ke Kejaksaan

Selasa, 16 September 2025 - 23:35 WIB

Terima Kunjungan Komisi IV DPRA, Pemkab Gayo Lues Usul Pembebasan 10.000 Ha Lahan untuk APL

Selasa, 16 September 2025 - 23:31 WIB

Asisten III Setdakab Gayo Lues Lantik 14 ASN Fungsional, 12 Diantaranya Pimpin Puskesmas

Selasa, 16 September 2025 - 23:26 WIB

Wabup Gayo Lues Tegaskan Penertiban Kendaraan Dinas, Larang Pemakaian BBM Subsidi

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

Kapolsek Blangkejeren Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Gayo Lues

Berita Terbaru