Jakarta – Politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus menyampaikan kritik tajam terhadap kondisi hukum dan institusi penegak hukum di Indonesia. Dalam pernyataan yang dikutip dari acara Indonesia Lawyers Club di YouTube, Deddy menyoroti kerusakan sistemik yang melanda aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga antirasuah.
Deddy menyebutkan, ketika aparat penegak hukum dijadikan alat atau budak kekuasaan, maka runtuhlah fondasi negara. Ia menegaskan bahwa hancurnya sistem hukum terbukti telah menjerumuskan banyak negara dalam sejarah. Deddy mengangkat contoh, betapa penegakan kejujuran dan nilai-nilai dasar profesi sudah tercoreng akibat hegemoni kekuasaan dan dorongan materialisme. Menurutnya, orang-orang baik di dalam institusi hukum menjadi anomali dan tidak punya ruang untuk bertindak, karena sistem dan kepemimpinan telah rusak.
Dia menggambarkan institusi hukum seperti kolam lumpur, di mana siapa pun yang masuk akan ikut kotor. Bahkan ketika ada nilai-nilai luhur yang digembar-gemborkan aparat penegak hukum, ia menyebut itu hanya menjadi slogan tanpa makna jika tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Dalam kesempatan itu, Deddy juga menyoroti pertarungan kepentingan antar lembaga dan kerusakan yang semakin mendalam akibat penyalahgunaan kekuasaan. Ia mengingatkan, praktik “setoran” dan pencarian keuntungan pribadi masih menjadi fenomena umum, mulai dari tingkat daerah hingga pusat.
Deddy menilai, konflik antar lembaga penegak hukum belakangan ini hanyalah puncak gunung es dari persoalan lebih besar. Ia secara langsung meminta Presiden menggunakan momentum ini untuk melakukan penyegaran di institusi penegak hukum, baik di kepolisian, kejaksaan, maupun KPK. Menurut dia, pergantian kepemimpinan dinilai penting agar ada perubahan mendasar dan keberanian melawan sistem bobrok yang telah mengakar.
Lebih lanjut, Deddy memperingatkan risiko besar apabila Presiden gagal mengambil langkah tegas terhadap situasi ini. Menurutnya, jika penegakan hukum tidak lagi menjadi abdi negara melainkan abdi kekuasaan, hasil akhirnya adalah kehancuran sistem dan hilangnya kepercayaan publik terhadap negara.
Di akhir pernyataan, Deddy mengingatkan bahwa perbaikan tak akan tercapai tanpa keberanian mengambil sikap dan membenahi kepemimpinan di lembaga-lembaga vital penegakan hukum. Ia menutup dengan menegaskan pentingnya regenerasi dan perubahan sistemik demi menjaga integritas dan masa depan bangsa. (*)




































